Tersangka Penistaan Agama, M Kece, Dipukul dan Dilumuri Kotoran Manusia

- 20 September 2021, 11:53 WIB
Kolase foto diduga wajah M Kece babak belur dan Napoleon Bonaparte saat menghadiri persidangan dirinya.
Kolase foto diduga wajah M Kece babak belur dan Napoleon Bonaparte saat menghadiri persidangan dirinya. /instagram/@jayalah.negriku/Antara/

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 24 Agustus 2021 di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Baca Juga: Orang yang Terima Tanda Ini Pasti Dapat BPUM Rp 1,2 Juta, Tidak Perlu Cek PLT UMKM di Eform BRI

Kemudian, Kece diterbangkan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan di Rutan Bareskrim Polri pada Rabu, 25 Agustus 2021.

Kece ditahan selama 20 hari terhitung dari tanggal 25 Agustus sampai 13 September 2021. Hingga kini masa penahanannya diperpanjang.

Sedangkan Irjen Napoleon Bonaparte sedang menjalani vonis 4 tahun penjara dalam perkara penerimaan suap dari terpidana kasus korupsi "cessie" Bank Bali Djoko Tjandra.

Pengadilan memutuskan Napoleon Bonaparte terbukti menerima suap 370 ribu dolar AS dan 200 ribu dolar Singapura dari Djoko Tjandra melalui Tommy Sumardi. Dia diminta membantu proses penghapusan nama Djoko Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dicatatkan di Direktorat Jenderal Imigrasi.

Atas suap tersebut, Napoleon menghapus nama Djoko Tjandra dari Enhanced Cekal System (ECS) pada sistem informasi keimigrasian (SIMKIM).***

Halaman:

Editor: Galuh Widoera Prakasa

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x