Purbalinggaku - BPJS Ketenagakerjaan kembali menyalurkan BLT Subsidi Gaji. Ada 3 kriteria yang harus diperhatikan oleh penerima BSU.
Tahun ini target 8,7 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagarkerjaan untuk mendapatka BLT Subsidi Gaji.
Seperti yang kita ketahui, Kemnaker kembali menyalurkan bantuan BLT Subsidi Gaji melalui BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2021.
BSU Subsidi Gaji sudah dicairkan kepada 3,25 juta pekerja melalui tahap 1,2 dan 3 per September 2021.
Dengan rincian BLT Subsidi Gaji tahap 1 disalurkan kepada 947.436 pekerja, tahap II disalurkan kepada 1.145.598 pekerja, dan tahap III disalurkan kepada 1.158.529 pekerja.
BLT Ketenagakerjaan ini rencananya disalurkan melalui 5 tahap. Penyaluran BSU Subsidi Gaji sudah berjalan sejak Agustus 2021.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menargetkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 selesai secara keseluruhan pada Oktober 2021.
"Pada tahap III, IV, dan V ini mudah-mudahan lancar dan selesai paling cepat September, paling lama Oktober 2021," katanya dikutip dari Antara, Sabtu, 4 September 2021.
Sebagaimana diberitakan Berita DIY dalam artikel "3 Kriteria Penerima BSU Tahap 4 yang Diutamakan BPJS Ketenagakerjaan Dapat Subsidi Gaji, Ini Jadwal Kapan Cair," ungkap Ida.