PURBALINGGAKU – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) memberikan bocoran soal seleksi PPPK guru 2021.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN RB, Katmoko Ari Sambodo mengatakan, seleksi PPPK Guru 2021 hanya ada dua tahap, yakni Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi.
“Jadi tidak ada soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk PPPK Guru 2021," kata Katmoko, seperti dikutip PURBALINGGAKU dari laman resmi KemenPAN RB, Senin 13 September 2021.
Baca Juga: Cermati Daftar Passing Grade PPPK Guru 2021 Ini, Berbeda-beda Setiap Jabatan
Seleksi PPPK Guru 2021 ini, kata Katmoko, dirangkum menjadi satu kesatuan, yakni Seleksi Kompetensi yang terdiri atas:
1. Seleksi Kompetensi Teknis
Untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.
2. Seleksi Kompetensi Manajerial
Untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku dalam berorganisasi.