PURBALINGGAKU - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 4 siap disalurkan mulai September 2021. Penerima bakal dapat BSU sampai 1 juta rupiah.
Simak syarat penerima BSU dan cara penarikan di PURBALINGGAKU.COM
Sebagaimana diketahui, BSU Tahap 4 rencananya akan ditransfer September atau maksimal Oktober mendatang langsung ke rekening.
Sebanyak 5,5 juta orang dari target 8,78 juta calon penerima BSU Rp 1 juta ini masing-masing akan mendapatkan dana Rp500 ribu dalam dua bulan, atau Rp 1 juta sekali cair.
Baca Juga: Ramai Pemotor Kawal Ambulan, Simak Dulu Aturan Mainya
Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa karyawan yang memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU bisa bersabar.
"Sabaaaarrrr... Selama Rekanaker memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU, pasti kebagian. Semua akan cair pada waktunya," tulis Kemnaker di akun instagram resminya, @kemnaker 9 September 2021.
Berikut syarat penerima BSU September 2021:
Baca Juga: One Piece Chapter 1025: Pertemuan Dua Naga, Luffy dan Momonosuke Tantang kaido di Atap Onigashima