Kebakaran di Lapas Tangerang, Dua Warga Asing Binaan Turut Jadi Korban Meninggal Dunia

- 8 September 2021, 23:10 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meninjau musibah kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Rabu, 8 September 2021
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meninjau musibah kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Rabu, 8 September 2021 /Dok. Kemenkumham

PURBALINGGAKU - Kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, pada Rabu, 8 September 2021 menewaskan 41 orang. Dua warga asing diketahui menjadi korban pada peristiwa tersebut.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan dari 41 orang yang meninggal salah satu korban adalah warga binaan kasus terorisme.

"Satu tindak pidana pembunuhan, sementara lainnya (kasus, -red) narkoba. Dua di antara korban meninggal merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal,” katanya melalui siaran pers, Rabu, 8 September 2021.

Baca Juga: Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Begini Kronologi dan Penyebabnya

Bagian lapas yang mengalami kebakaran hebat ialah Blok C2. Dari dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat hubungan arus pendek listrik.

Hanya Blok C2 yang hangus terbakar. Petugas berhasil mengamankan agar api tidak menjalar ke blok lainnya.

Selain 41 warga binaan yang meninggal dunia, korban luka sudah dibawa ke RSUD Tangerang untuk menjalani pengobatan.

“Rasa duka mendalam saya sampaikan atas jatuhnya korban dalam kebakaran ini. Saya sudah menginstruksikan jajaran untuk secepatnya melakukan evakuasi dan fokus memberikan penanganan terbaik untuk memulihkan korban luka,” ujar Yasonna.

Baca Juga: Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, 40 Korban Tewas Terbakar di Dalam Jeruji Besi

Halaman:

Editor: Galuh Widoera Prakasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah