Parah! Guru di Sulawesi Tenggara Hukum Siswanya Mengunyah Sampah, Ini Ceritanya

29 Januari 2022, 16:06 WIB
Ilustrasi MW, guru SDN 50 Buton, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara dinonaktifkan karena skandal menghukum belasan siswanya mengunyah sampah. /nytimes.com

PURBALINGGAKU- Seorang guru SDN 50 Buton, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara tega menghukum belasan siswanya mengunyah sampah.

Informasi tentang guru SDN 50 Buton yang menghukum siswanya untuk mengunyah sampah ini tersebar ke media sosial, khususnya Facebook.

Informasi yang beredar luas menyebutkan bahwa guru tersebut telah menghukum 16 siswa kelas 3 di SDN 50 Buton dengan cara menyuruh mereka mengunyah sampah.

Kepala Dikmudora Buton, Harmin menceritakan, kejadian itu berawal saat guru MW mengajar siswa kelas 4 di SDN 50 Buton, namun siswa kelas 3 ribut karena belum melakukan proses belajar mengajar.

Baca Juga: Omicron Merebak, Ganjar Minta Perayaan Imlek 2022 Ditiadakan

Ia mengatakan bahwa guru kelas 3 saat itu terlambat karena sedang berteduh di rumah warga akibat terjebak hujan.

Kemudian guru MW keluar dan menegur siswa kelas 3 yang ribut dan kembali mengajar kelas 4.

Namun siswa kelas 3 kembali ribut, guru tersebut kemudian bergegas menghampiri siswa kelas 3 dan mengambil bungkus Oreo dari keranjang sampah.

Dia kemudian menyobek bungkusan tersebut menjadi kecil dan menyuruh siswa kelas 3 mengunyah sampah tersebut.

"Mungkin karena sudah beberapa kali guru ini menegur anak-anak, terakhirnya guru ini barangkali sudah lepas kontrol," katanya.

Baca Juga: Musda Hipmi Jateng, Ganjar: Pengusaha Senior Harus Bantu Pada Pengusaha Baru

Harmin menyayangkan tindakan yang dilakukan guru tersebut kepada siswa kelas 3.

"Jadi saya juga tidak setuju atas apa yang dilakukan guru tersebut," ucapnya.

Setelah kejadian tersebut, pihak sekolah melakukan rapat bersama orang tua siswa, 15 orang tua memaafkan tindakan sang guru, namun satu orang tua lainnya belum bersedia.

Usai kejadian tersebut, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikmudora) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara menyampaikan bahwa guru itu telah dinonaktifkan sementara dari SDN 50 Buton.

Keputusan Dikmudora untuk menonaktifkan guru berinisial MW tersebut diambil usai hasil rapat antara kepala sekolah dan dewan guru.

Baca Juga: Viral TikTok NCT Dream Joget Mendung Tanpo Udan, Sandiaga Uno: Kita Akan Segera Menyaingi Korea Bahkan Amerika

Kepala Dikmudora Buton, Harmin mengatakan telah sepakat dengan kepala sekolah untuk memberikan sanksi terhadap guru tersebut.

"Jadi saya dengan kepala sekolahnya sudah sependapat untuk memberikan sanksi kepada guru itu," ucapnya.

Keputusannya menonaktifkan guru tersebut dinilai tepat, terlebih siswa kini mengalami trauma.

"(Dia) jangan dulu mengajar karena informasi yang kita dapat ada anak siswa yang trauma, takut dengan gurunya," kata Harmin.

Baca Juga: Ajakan Dandhy Laksono dan Farid Gaban untuk Ekspedisi Keliling Indonesia Trending di Twitter

Sementara itu, terkait sanksi bagi guru tersebut, Harmin tidak menyebutkan batas waktu MW dinonaktifkan untuk mengajar.

Hal itu lantaran, ada orang tua siswa yang merasa keberatan kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Buton.

"Jadi kalau untuk sampai kapan kita nonaktifkan, kita masih menunggu proses penyelidikan dari Polres Buton," katanya terkait guru SDN 50 Buton menghukum siswanya mengunyah sampa seperti dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dari Antara.***

Editor: M Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler