10 Karyawan Ini Tidak Diberi BLT BSU Subsidi Gaji 1 Juta, Segera Cek

16 September 2021, 09:26 WIB
10 Karyawan Ini Tidak Diberi BLT BSU Subsidi Gaji 1 Juta, Segera Cek /Pixabay/Emaji/

PURBAINGGAKU - Pemberian BLT subsidi gaji masih berjalan kepada kepada para karyawan. Ada 10 karyawan yang masuk kategori tidak bisa diberi BSU 2021.

Dari data Kemnaker, sampai sekarang sudah 3.257.376 karyawan mendapatkan BLT subsidi gaji 2021.

BLT subsidi gaji sendiri ditransfer melalui rekening Bank Himbara yang terdiri dari BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri kepada karyawan penerima. Bagi karyawan yang tidak memiliki rekening akan dibuatkan rekening secara kolektif oleh Kemnaker.

Baca Juga: BLT BPUM BRI dan BNI Masih Cair, Lakukan Ini Segera

Sebagaimana diberitakan Berita DIY dalam artikel "Mohon Maaf, 10 Karyawan Ini Memang Tidak Diberi BSU BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta."

Pemerintah mengutamakan penerima BLT subsidi gaji ini merupakan karyawan yang bekerja di industri barang konsumsi, transportasi. Kemudian karyawan di aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa.

Karyawan bisa mengecek menjadi penerima bantuan subsidi gaji Rp 1 juta atau tidak melalui dua link resmi. Link tersebut dikelola Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut cara mengecek karyawan penerima BSU subsidi gaji 2021:

Baca Juga: Dapat BLT UMKM Meski NIK KTP Tidak Terdaftar di Eform BRI, BPUM Rp 1,2 Juta Cair ke 500 Ribu Orang

Link BSU Kemnaker
- Buka link bsu.kemnaker.go.id di browser.
- Daftar akun, jika belum memilikinya.
- Selanjutnya, login kedalam akun Anda.
- Lengkapi profil, mulai dari biodata diri hingga foto profil.
- Cek pemberitahuan, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Baca Juga: Begini Ciri-ciri Lolos Kartu Prakerja Gelombang 20 di www.prakerja.go.id, Siap Dapat Insentif Rp 3,55 Juta

Link dari BPJS Ketenagakerjaan
- Masuk ke link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Isi NIK KTP, nama lengkap dan tanggal lahir di kolom yang tersedia.
- Klik pada bagian "I'm not a robot" dan klik "Lanjutkan".
- Selanjutnya, akan muncul pemberitahuan mendapatkan BSU subsidi gaji Rp 1 juta atau tidak.

Jika tidak termasuk penerima, mohon maaf mungkin kamu termasuk 10 karyawan yang memang tidak diberi BLT UMKM. Berikut daftarnya:

1. Karyawan warga negara asing atau bukan WNI.

2. Karyawan bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga Juni 2021.

3. Karyawan tidak kerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 seperti di daftar Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Baca Juga: Cek Eform BRI! Jika NIK KTP Anda Tidak Terdaftar Penerima, Bukan Berarti Tidak Dapat BLT UMKM BPUM 1,2 Juta

4. Karyawan penerima program keluarga harapan atau PKH.

5. Karyawan yang mendapatkan program Kartu Prakerja.

6. Karyawan yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM.

7. Karyawan di bidang pendidikan (tidak diutamakan dapat BSU).

8. Karyawan di bidang kesehatan (tidak diutamakan dapat BSU).

9. Karyawan yang memiliki gaji lebih dari Rp 3,5 juta.

10. Untuk di wilayah UMR lebih dari Rp 3,5 juta batasannya disesuaikan dan dibulatkan seratus ribuan. Karyawan yang gajinya melebihi maka tidak mendapat BSU.

Nah, itu daftar 10 karyawan yang memang tidak diberi BLT subsidi gaji Rp 1 juta. Segera cek di link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan jika kamu tidak termasuk 10 orang tersebut.*** (Berita DIY/F Akbar)

Editor: Billy Widoera Kharisma

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler