Begini Cara Kurban Idul Adha Aman di Tengah Wabah PMK

- 28 Juni 2022, 22:53 WIB
Cara kurban Idul Adha aman di tengah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) sesuai surat edaran Kemenag yang diterbitkan Sabtu, 25 Juni 2022.
Cara kurban Idul Adha aman di tengah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) sesuai surat edaran Kemenag yang diterbitkan Sabtu, 25 Juni 2022. /Kabar Banten/Dewi Agustini

2. Menitipkan pembelian, penyembelihan, dan pendistribusian hewan kurban kepada amil zakat;

3. Memilih hewan sehat yang tidak menunjukan gejala PMK, seperti lesi, lepuh pada permukaan selaput mulut, termasuk lidah, gusi, hidung, dan kuku, tidak mengeluarkan air liur/lendir berlebihan;

Baca Juga: Hasil Akhir RANS Nusantara vs Borneo FC, RANS Kalah 0-3 Gagal Lolos Perempat Final

3. Memilih hewan yang tidak cacat seperti buta, pincang, patah tanduk, putus ekor, atau mengalami kerusakan daun telinga, kecuali disebabkan untuk pemberian identitas;

4. Melalui surat edaran ini, Kemenag juga menyampaikan bagi petugas dan masyarakat untuk memperhatikan surat edaran lainya, dari dinas Pertanian terkait dengan PMK.

Demikianlah cara kurban Idul Adha aman di tengah wabah PMK yang dikutip dari surat edaran Kemenag.***

Halaman:

Editor: M Fahmi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x