Beli Solar Subsidi dan Pertalite Wajib Pakai MyPertamina, Bagaimana Soal Larangan Menggunakan HP di SPBU?

- 28 Juni 2022, 17:48 WIB
Ilustrasi mengisi BBM di SPBU Pertamina.
Ilustrasi mengisi BBM di SPBU Pertamina. /Akhmad Fauzi/Wikimedia/

PURBALINGGAKU - Mulai 1 Juli 2022 mendatang, konsumen BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite bakal diwajibkan menggunakan aplikasi MyPertamina dari handphone (HP) mereka. 

Pemberlakuan aplikasi MyPertamina ini merupakan bagian dari uji coba PT Pertamina sebagai upaya subsidi tepat sasaran.

Pelaksanaan program tepat sasaran menggunakan MyPertamina ini sendiri akan dilakukan sejaran bertahap, terhitung mulai 1 Juli 2022.

Implementasi pelaksanaan tahap pertama akan dilaksanakan pada 11 wilayah di Indonesia, antara lain Kota Bukit Tinggi, Kab. Agam, Kab. Padang Panjang, Kab. Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kota Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta, dan Kota Sukabumi.

Namun masyarakat di luar wilayah tersebut juga diminta bersiap untuk melakukan registrasi di MyPertamina agar dapat bertransaksi.

Baca Juga: Cara Daftar MyPertamina, Link Tersedia, Jangan Sampai Ketinggalan

Bagaimana soal larangan penggunaan HP di area SPBU? 

Meski tujuannya baik, kebijakan tersebut menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat. Pasalnya, selama ini penggunaan HP saat mengisi BBM di area SPBU memang dilarang. 

Selain dinilai berpotensi memicu munculnya percikan api di area dispenser pengisian, penggunaan HP juga dapat berdampak pada akurasi takaran BBM akibat gelombang elektromagnetik yang dikeluarkan.

Lantas, bagaimana soal penggunaan aplikasi MyPertamina sebagai syarat membeli BBM subsidi Solar dan Pertalite.  

Halaman:

Editor: M Fahmi

Sumber: Instagram @mypertamina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x