Gelapkan Uang Calon Pembeli Rumah, Oknum Marketing Villa Karangsari Indah Kebumen Dilaporkan ke Polisi

- 4 Agustus 2022, 10:00 WIB
Gelapkan Uang Calon Pembeli Rumah, Oknum Marketing Villa Karangsari Indah Kebumen Dilaporkan ke Polisi
Gelapkan Uang Calon Pembeli Rumah, Oknum Marketing Villa Karangsari Indah Kebumen Dilaporkan ke Polisi /

Selanjutnya korban yang curiga, datang ke Kantor Marketing Perumahan Villa Karangsari Indah Kebumen pada, Sabtu 2 Juli 2022 dan bertemu bagian administrasi.

Dari pertemuan itu, korban memperoleh keterangan jika membeli rumah di Cluster Natura, pembeli tidak dipungut down payment (DP) atau 0%. Setelah merasa ditipu, korban melaporkan ke Polres Kebumen.

Baca Juga: Pembangunan GOR Panjer Kebumen Kelar, Bagaimana dengan Stadion Chandradimuka?

Kapasitas tersangka sebagai marketing Perumahan Villa Karangsari Indah Kebumen, juga tidak dibenarkan menerima uang dari calon pembeli.

Tersangka petugas marketing Perumahan Villa Karangsari Indah Kebumen ini, berhasil diamankan pada, Sabtu 16 Juli 2022 lalu. Dia akan dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana subsider Pasal 372 KUH Pidana Tentang Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan.***

Halaman:

Editor: M Fahmi

Sumber: Humas Polres Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah