Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono Dipanggil KPK Sebagai Saksi, Kasus Korupsi Banjarnegara

- 20 Juli 2022, 15:27 WIB
Wabup Banyumas Sadewo Tri Lastiono di panggil KPK sebagai saksi kasus korupsi Banjarnegara
Wabup Banyumas Sadewo Tri Lastiono di panggil KPK sebagai saksi kasus korupsi Banjarnegara /Rama Prasetyo Winoto/

Lalu, pada Kamis (9/6), Budhi divonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam berbagai proyek yang diduga melibatkan tiga perusahaan miliknya pada kurun waktu 2017 hingga 2018.

Baca Juga: KPK Periksa Dua Orang Saksi Dugaan Suap di Lingkungan Pemkab Banjarnegara Oleh Bupati Nonaktif Budhi Sarwono

Di samping itu, hakim juga menjatuhkan vonis berupa denda sebesar Rp700 juta, yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 6 bulan.

Dipanggilnya Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, dimungkinkan akan membuka fakta-fakta baru terkait kasus korupsi di Pemerintahan Banjarnegara yang dilakukan Mantan Bupati Budhi Sarwono.***

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah