Ular Masuk Rumah, Bolehkah Dibunuh? Ketahui Pertanda Ini Sebelum Membunuhnya!

- 15 Agustus 2022, 16:15 WIB
Ular Masuk Rumah, Bolehkah Dibunuh? Ketahui Pertanda Ini Sebelum Membunuhnya!
Ular Masuk Rumah, Bolehkah Dibunuh? Ketahui Pertanda Ini Sebelum Membunuhnya! /Mirror /Mark Kostich

Datangnya ular masuk rumah diyakini membawa suatu pesan kepada pemilik rumah. Pesan tersebut tergantung dari jenis ularnya, apakah ular berbisa ataukah ular yang tidak berbisa.

 Baca Juga: Surya Darmadi Tiba di Indonesia Hari Ini, Kuasa Hukum: Selama Ini Kabur, Itu Tidak Benar

Pertanda ular masuk rumah Jika ular yang masuk rumah adalah ular berbisa, seperti ular kobra, ular weling, atau ular koros, maka itu adalah pertanda bahwa dalam waktu dekat pemilik rumah akan mendapati suatu masalah atau sial.

Sementara, jika ular yang masuk rumah adalah ular tidak berbisa, seperti ular lariangon, ular kadut, atau ular hijau, maka itu adalah pertanda diingatkannya Anda atas janji yang pernah terucap.

Membunuh ular yang masuk rumah
Datangnya pertanda ular masuk rumah bila ia berbisa harus disikapi dengan segera.

Menurut orang tua zaman dulu, Anda dilarang membunuh ular tersebut bila tidak ingin kesialan benar-benar terjadi.

 Baca Juga: Orang yang Lahir Weton Senin Pon Memiliki Rakam Demang Kadhuruwan dan Aras Tuding, Begini Penjelasanya!

Anda hanya dibolehkan untuk mengusirnya sejauh mungkin dari rumah untuk menghindarkan keluarga dari patukan bisa dan racunnya.

Adapun bila setelah ular tersebut diusir, tapi ia kembali masuk ke dalam rumah, maka pada saat itu Anda justru dianjurkan untuk segera membunuhnya.

Ular tersebut datang ke rumah memang bertujuan agar dirinya segera dibunuh. Ular semacam ini biasanya adalah penjelmaan dari jin yang ingin menyempurnakan dirinya.

Halaman:

Editor: A.N Setiawan

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah