Soal Mobil Selesai, Rachel Vennya Masih Diselidiki Terkait Aksi Kabur Karantina

- 27 Oktober 2021, 14:00 WIB
Masalah Rachel Vennya belum selesai, kasus kabur karantina masih terus diselidiki
Masalah Rachel Vennya belum selesai, kasus kabur karantina masih terus diselidiki /Dok. Humas Polri

PURBALINGGAKU - Rachel Vennya masih harus berurusan dengan Polisi, meskipun kasus pelat nomor mobil telah usai kasus kabur saat karantina masih terus bergulir.

Sebelumnya Polisi telah memvonis bersalah terhadap Rachel Vennya untuk perbuatannya merubah warna mobil miliknya sehingga tidak sesuai dengan warna pada surat kendaraan.

Atas perbuatannya, Rachel Vennya dikenai sangsi tilang dan wajib membayar denda terkait dengan kasus penggunaan pelat nomor RFS yang tidak sesuai peruntukannya.

Saat ini Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyampaikan kasus kabur karantina yang dilakukan Rachel tetap berjalan sesuai prosedur.

Baca Juga: Swiss Rekomendasikan Vaksin Booster Covid 19 bagi Lansia di Atas 65 Tahun

Menurut Tubagus pihaknya masih mengumpulkan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan berkaitan dengan perkara tersebut.

“Kasus masih terus berlanjut, kita lagi mengumpulkan saksi-saksi. Tapi saya juga nggak hapal ya siapa-siapanya,” kata Tubagus dalam keterangannya dikutip dari website resmi Polda Metro Jaya, Rabu 27 Oktober 2021.

Baca Juga: Bantah Dakwaan Penghasutan dan Suap, Aung San Suu Kyi: Tidak Masuk Akal

Terkait foto-foto Rachel saat karantina di RSDC yang diduga setingan, Tubagus enggan menanggapi lebih jauh.

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah

Sumber: Polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah