Bikin SIUP Dimana? Simak Cara Membuat SIUP Offline

- 7 Desember 2023, 21:20 WIB
Ilustrasi: Cara Membuat SIUP Offline
Ilustrasi: Cara Membuat SIUP Offline /pexels/skylar kang/

Keempat, mengambil SIUP. Apabila sudah mengikuti langkah-langkah pembuatan SIUP tersebut maka Anda tinggal menunggu sampai surat izin itu keluar atau sudah selesai dibuat. Biasanya untuk penyelesaiannya sendiri memakan waktu sekitar 2 minggu dari saat melakukan permohonan, namun ini hanya sekedar acuan saja karena masing-masing wilayah berbeda.

Apabila SIUP sudah diterbitkan maka petugas dari Dinas Perdagangan biasanya akan memberitahukan kepada Anda atau pihak ketiga. Pengurusan SIUP memang menjadi hal wajib bagi berbagai jenis usaha namun pemerintah membebaskan beberapa pelaku usaha yang tidak diharuskan mengurus SIUP.

Hal ini pun sudah tercantuum dalam Permen Perdagangan No 36 tahun 2007 dimana SIUP tidak harus dimiliki oleh beberapa jenis usaha diantaranya kantor cabang dari suatu perusahaan atau kantor perwakilan.

Baca Juga: Ide Jualan di Rumah Modal Kecil dan Mudah Dilakukan

Kemudian perusahaan kecil perorangan yang bentuknya bukan Persekutuan atau Badan Hukum. Pengelolaanya total dilakukan dan dijalankan oleh diri sendiri sebagai pemilik ataupun anggota keluarga dan kerabat.

Terakhir yaitu pedagang keliling, pedagang pinggir jalan, pedagang asongan, dan pedagang kaki lima juga tidak diperlukan untuk mengurus SIUP. Namun bagi Anda yang tidak termasuk ke dalam beberapa kategori tersebut maka sudah seharusnya melakukan kepengurusan pembuatan SIUP.

Hal ini juga penting untuk legalitas usaha atau bisnis yang Anda jalankan agar dikemudian hari terjadi hal tidak diinginkan lebih mudah untuk mengatasinya. Itulah penjelasan tentang cara membuat SIUP offline. Semoga bermanfaat!***

Halaman:

Editor: Tias Cahya

Sumber: Dari Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah