Indra Kenz Laporkan Balik Korban Binomo, Polisi: Jika Ditetapkan Sebagai Tersangka, Laporan Tidak Diproses

- 8 Februari 2022, 20:51 WIB
Maru Nazara Dilaporkan Indra Kenz ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pencemaran Nama Baik.
Maru Nazara Dilaporkan Indra Kenz ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pencemaran Nama Baik. /YouTube Panggung Inspirasi Official

Baca Juga: Wirda Mansur Bag-bagi Token Kripto Total 1 Juta ICN Gratis, Ini Cara Daftar Airdrop ICOIN

"Tentu penyidik akan melihat dari kasus utamanya yang di Bareskrim itu dan berkoordinasi terkait investasi yang dilaporkan Rp2,4 miliar, dan Indra Kenz juga pihak yang dilaporkan," katanya.

Jika dari hasil penyidikan menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan aplikasi trading Binomo di Bareskrim Polri, maka kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan di Polda Metro tidak bisa dilanjutkan.

"Nanti kita lihat, kalau Bareskrim menetapkannya sebagai tersangka, berarti dia (laporan pencemaran nama baik) tidak bisa diproses yang disini," ujar Zulpan menjelaskan.***

Halaman:

Editor: Galuh Widoera Prakasa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x