Kelebihan Asuransi Syariah Dibandingkan Asuransi Konvensional

31 Agustus 2023, 20:03 WIB
Dasar Hukum Asuransi Syariah /Pexels.com / Dina Nasyrova/

PURBALINGGAKU-Kelebihan asuransi syariah dibandingkan asuransi konvensional menjadi pertimbangan seseorang untuk memilih jenis asuransi.

Asuransi syariah menjadi salah satu solusi untuk menjamin risiko kehidupan sebab banyak kemungkinan akan ketidakpastian yang terjadi di masa mendatang.

Berbicara mengenai asuransi syariah, sebenarnya merupakan usaha sejumlah pihak untuk saling berbagi dan membantu. Proses ini melalui investasi berupa aset yang akan kembali untuk digunakan dalam mengatasi risiko berdasarkan perjanjian atau akad yang disepakati.

Perusahaan yang menauangi asuransi semacam ini disebut sebagai tabbaru, nantinya dana dari tabbaru akan dikontrubusikan peserta asuransi untuk digunakan ke dalam empat produk yaitu ujrah, membayar reasuransi, surplus underwriting, dan klaim risiko.

Baca Juga: Kode Referral Dikirim Lewat Apa? Simak Penjelasan Berikut

Asuransi Syariah Vs Asuransi Konvensional

Meskipun serupa, namun sebenarnya jenis asuransi ini mempunyai perbedaan dengan asuransi konvensional pada umumnya.

Perbedaan yang paling menonjol terdapat pada konsep pengelolaan, dimana dalam prinsip syariah menggunakan konsep sharing risk sementara prinsip secara konvensional menggunakan konsep transfer risk.

Sharing risk sendiri merupakan konsep yang menyatakan bahwa semua pesertanya mempunyai tujuan sama untuk saling menolong lewat dana tabbaru atau investasi berdasarkan akad yang sudah disepakati sesuai prinsip syariah.

Sedangkan transfer risk merupakan konsep asuransi dengan pengalihan risiko secara ekonomis yang terjadi pada seseorang yang meninggal namun dipertanggungjawabkan kepada penanggung risiko (perusahaan).

Baca Juga: Waspada! Simak Bahaya Pinjaman Online Ilegal

Dengan kata lain, apabila Anda membeli produk asuransi tersebut maka sudah secara otomatis risiko yang Anda beli dijamin oleh perusahaan secara ekonomis.

Keunggulan asuransi syariah lainnya yaitu terletak pada akadnya atau perjanjiannya yang sesuai dengan syariat Islam untuk saling tolong menolong. Sehingga pihak perusahaan hanya memfasilitasi antar pesertanya.

Selanjutnya yaitu persoalan kepemlikan dana dimana prinsip syariah menggunakan dana kolektif atau bersama dari semua pesertanya.

Sehingga apabila terjadi musibah dari salah satu pesertanya maka yang lainnya akan membantu atau katakanlah memberi santunan dari dana kolektif tersebut.

Prinsip semacam ini tidak berlaku pada prinsip kovensional karena penentuan dana nasabah didasarkan pada pembayaran premi nasabah per bulannya.

Prinsip syariah juga menekankan prinsip surplus underwriting dimana lebih baik daripada konsep pengelolaan underwriting yaitu dana kolektif yang sudah dikurangi oleh berbagai hal seperti reasuransi, pembayaran santunan dan cadangan teknis.

Baca Juga: Catat! Berikut Cara Menabung yang Benar untuk Masa Depan

Proteksi syariah akan membagikan surplus tersebut kepada semua peserta yang disesuaikan dengan aturan dan kesepakatan.

Sementara produk konvensional ini tidak mengenal adanya pembagian surplus underwriting, sehingga keuntungan secara underwriting ini akan menjadi milik perusahaan asuransi. 

Agar prinsip syariah ini dapat berjalan sesuai dengan aturan maka perusahaan sendiri mempunyai dewan pengawas syariah yang menjadi aturan wajib untuk dipatuhi setiap perusahaan.

Fungsinya yaitu untuk mengawasi pemenuhan prinsip-prinsip syariah dalam proses berjalannya kegiatan usaha dari lembaga keuangan berbasis syariah.

Dengan adanya pengawasan yang ketat, maka perusahaan berlaku lebih aman dengan menghindarkan diri dari berbagai unsur seperti riba, gharag atau ketidakjelasan, dan maysir atau untukng-untungan.

Karena sesuai dengan syariat Islam maka boleh dikatakan jika investasi ini merupakan investasi yang hanya boleh melibatkan berbagai instrument yang dianggap halal.

Itulah penjelasan tentang asuransi syariah dibandingkan asuransi konvensional yang bisa Anda pahami. Semoga bermanfaat.***

 

Editor: Tias Cahya

Sumber: Dari Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler