Syarat dan Langkah-langkah Klaim BPJS Ketenagakerjaan

- 13 Desember 2023, 09:15 WIB
Syarat dan Langkah-langkah Klaim BPJS Ketenagakerjaan
Syarat dan Langkah-langkah Klaim BPJS Ketenagakerjaan /

PURBALINGGAKU - Dokumen yang perlu disiapkan ketika akan mengajukan klaim JHT diantaranya kartu bukti tanda peserta BPJS Kesehatan, kartu keluarga, kartu tanda penduduk, surat keterangan dari perusahaan bahwa anda sudah berhenti bekerja, buku rekening, foto dan khusus yang mencairkan JHT lebih dari Rp 50 juta wajib disertai NPWP.

Langkah Klaim BPJS Ketenagakerjaan

Untuk melakukan klaim tentu semua syarat yang dijelaskan di atas harus sudah disiapkan semuanya.

Kemudian kunjung e-klaim bpjs login yang bisa diakses melalui aplikasi maupun web. Lalu isi data lengkap diri yang meliputi nama lengkap, NIK dan no peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Tempat Wisata Indonesia yang Sering Dikunjungi Turis Asing

Tunggu proses verifikasi yang dilakukan secara otomatis, setelah itu akan muncul sebuah aplikasi data yang perlu dilengkapi oleh peserta.

Data tersebut merupakan dokumen persyaratan yang dibutuhkan, kemudian unggah semua data sesuai instruksi yang ada. Setelah itu konfirmasi, maka peserta akan mendapatkan notifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan berupa informasi jadwal dan juga kantor cabang.

Peserta yang melakukan klaim akan dihubungi oleh pihak BPJS sesuai dengan jadwal yang ditentukan lewat sebuah panggilan video call.

Jangan lupa juga untuk menyiapkan dokumen-dokumen ketika akan melakukan wawancara video call ini. Peserta juga bisa melakukan klaim dengan cara mendatangi langsung kantor cabang yang sudah ditentukan.

Halaman:

Editor: Ikhwan Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x