Apakah Orang yang Minggalkan Sholat Dapat Dianggap Kafir? Ini Jawaban Quraish Shihab

- 31 Agustus 2023, 22:30 WIB
Quraish Shihab menjelaskan hukum tentang orang yang minggalkan sholat dapat dianggap kafir yang ditulisnya dalam buku ‘Muhammad Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal yang Patut Anda Ketahui (2008)’
Quraish Shihab menjelaskan hukum tentang orang yang minggalkan sholat dapat dianggap kafir yang ditulisnya dalam buku ‘Muhammad Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal yang Patut Anda Ketahui (2008)’ /Tangkapan Layar FB Andika.Barerra/

PURBALINGGAKU – Ahli Tafsir Al Quran, Prof Dr Muhammad Quraish Shihab menerangkan hukum orang yang minggalkan sholat dapat dianggap kafir.

Quraish Shihab yang merupakan pendiri sekaligus direktur Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ) tersebut menjelaskan berbagai pandangan ulama tentang orang yang minggalkan sholat dapat dianggap kafir.

Bahkan, Quraish Shihab menuturkan, tidak diperselisihkan oleh ulama tentang kekufuran (keberadaan di luar Islam) siapa saja yang meninggalkan salah satu dari lima shalat wajib bila dia berdalih atau berkeyakinan bahwa shalat tidak wajib.

Quraish Shihab mengungkapkan, kekufuran disebabkan kewajiban shalat lima kali sehari bagi umat Islam dinilai sudah demikian populer atau diistilahkan dalam hukum Islam sebagai aksioma dalam bidang agama (maʼlûm min ad-dîn bi adh-dharûrah).

Baca Juga: Quraish Shihab Jelaskan Seorang Muslim yang Meninggalkan Sholat: Kafir Atau Fasiq?

“Karena itu, mereka yang baru memeluk Islam dikecualikan dari ketetapan kekufuran itu,” tulis Ayahanda Najwa Shihab tersebut dalam buku ‘Muhammad Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal yang Patut Anda Ketahui (2008)’.

Akan halnya orang yang meninggalkannya karena malas tetapi tetap yakin bahwa shalat adalah wajib, Imam Mâlik dan Syâfifî berpendapat bahwa orang yang bersangkutan tetap dinilai sebagai Muslim. Hanya saja, dia adalah seorang Muslim yang berdosa besar (fàsiq).

Kedua imam ini berbeda pendapat dengan Imam Ahmad yang berpandangan bahwa barang siapa meninggalkan shalat karena malas, maka dia adalah kafir.

Memang ada sekian hadits yang dijadikan alasan untuk mendukung pendapat ini antara lain yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari sahabat Nabi, Jâbir bin Abdullâh, bahwa Nabi SAW bersabda:

Halaman:

Editor: M Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah