Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban dan Syarat Hewan Layak Kurban

- 28 Juni 2022, 13:25 WIB
Ilustrasi tata cara penyembelihan hewan kurban
Ilustrasi tata cara penyembelihan hewan kurban /Dok. Kemenag Sumbar

PURBALINGGAKU –  Tata cara penyembelihan hewan kurban menurut tuntunan Nabi tidak boleh sembarang. Syarat hewan layak kurban juga penting untuk diperhatikan sebelum menjalankan ibadah itu.

Tata cara penyembelihan hewan kurban memiliki syarat-syarat yang baik dan tepat menurut tuntunan Nabi agar hewan yang disembelih sesuai dengan syariat Islam dan memenuhi syarat sah untuk dikurbankan.

Pentingnya memperhatikan tata cara penyembelihan hewan kurban menurut tuntunan Nabi bertujuan agat agar daging hewan kurban hallal untuk dikonsumsi karena syaratnya telah terpenuhi.

Baca Juga: Dosen dan Mahasiswa UMP Purwokerto Latih Suku Orang Rimba Jambi Ilmu Geospasial

Adapun sembilan syarat penyembelihan antara lain:

1. Penyembelih adalah orang yang berakal

Orang yang menyembelih harus berakal sehingga mengetahui mana yang berbahaya mana yang tidak.

Maka dari itu, haram hukumnya apabila orang dalam gangguan jiwa  atau orang yang dalam keadaan mabuk menyembelih hewan kurban.

Baca Juga: Berharokat! Tulisan Arab Allahumma Sholli Ala Sayyidina Muhammad, Apa Nama Sholawat dan Khasiatnya?

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x