PURBALINGGAKU- Ustad Abdul Somad berpesan kepada yang terlanjur kredit di bank konvensional.
Ustad Abdul Somad yang merupakan ahli bidang ilmu hadits dan fiqih lulusan Al Azhar Mesir ini menggambarkan hukum bagi mereka yang terlanju kredit di bank konvensional.
Dalam kanal YouTube Love Islam, Ustad Abdul Somad mengungkapkan ketika terlanjur kredit di bank konvensional maka segeralah dilunaskan.
Ustad Abdul Somad bahkan memberi saran untuk menjual barang yang dipunya untuk segera menulasi hutang.
Baca Juga: Resep Es Buah, Santapan Segar saat Buka Puasa Ramadan Bersama Keluarga
Mengapa harus segera di lunaskan?
Sebab kredit di bank konvensional itu menghilangkan barokah.
"Lebih baik 36 zina daripada makan riba," jelas Ustad Abdul Somad.
Betapa beratnya hukuman atau dosa orang yang melakukan riba.