PURBALINGGAKU – Hukum memakai perfum beralkohol pernah dijelaskan Ustad Abdul Somad dalam buku ‘Abdul Somad Menjawab (2018)’.
Pendakwah kondang yang memiliki nama lengkap Ustad Abdul Somad Batubara Lc MA tersebut menjelaskan hukum memakai perfum beralkohol.
Pandangan Ustad Abdul Somad ulama terkait memakai perfum beralkohol dijelaskan lugas dalam buku tersebut.
Baca Juga: Sering Mimpikan Seseorang Dalam Tidur? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Bahkan, Ustad Abdul Somad menuturkan, alkohol dalam parfum ada yag najis dan yang tidak najis.
Bahkan, lulusan Al Azhar Mesir ini menuturkan, hukum alkohol terbagi dua.
Pertama adalah alkohol dari saripati kurma dan anggur lalu dipakai untuk selain minuman.
Baca Juga: Arti Mimpi Bertemu Nabi Zakaria dalam Al Quran dan As Sunnah: Akan Dikaruniai Anak Saleh
Sebagian ulama tetap mengharamkan alkohol jenis ini, sesuai surat al-Ma'idah ayat 90, yakni menganggap alkohol tersebut najis.