Apakah Boleh Berqurban Untuk Orang yang Sudah Meninggal? Begini Penjelasan Ustad Abdul Somad

- 7 April 2022, 19:10 WIB
Ustadz Abdul Somad
Ustadz Abdul Somad /

PURBALINGGAKU- Ustad Abdul Somad menerangkan boleh tidaknya berqurban untuk orang yang sudah meninggal.

Ustad Abdul Somad yang merupakan ahli bidang ilmu hadits dan fiqih lulusan Al Azhar Mesir ini menjelaskan mengenai hukum berqurban untuk orang yang sudah meninggal.

Dalam kanal YouTube Love Islam ditampilkan Ustad Abdul Somad memaparkan bahwa boleh hukumnya untuk berqurban untuk orang yang sudah meninggal

Dalam penjelasannya Ustad Abdul Somad memberikan gambaran apabila orang tua sudah meninggal lalu berpesan untuk melanjutkan qurban, maka lanjutkanlah.

Meskipun dalam hal ini orang tua sudah meninggal.

Baca Juga: Apa Saja yang Harus Dipertimbangkan Sebelum Menerima Lamaran? Ini Kata Ustad Abdul Somad

Sebagian berpendapa daging qurban itu tidak boleh dimakan oleh ahli waris.

Sebab, diniatkan qurban itu atau wasiatnya dulu diperuntukan untuk umat islam.

"Tapi menurut mazhab hambali, ahli waris boleh memakannya, karena ahli waris bagian dari umat islam," terang Ustad Abdul Somad.

Halaman:

Editor: Afgani Dirgantara

Sumber: YouTube Love Islam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah