PURBALINGGAKU- Ustad Abdul Somad menerangkan boleh tidaknya berqurban untuk orang yang sudah meninggal.
Ustad Abdul Somad yang merupakan ahli bidang ilmu hadits dan fiqih lulusan Al Azhar Mesir ini menjelaskan mengenai hukum berqurban untuk orang yang sudah meninggal.
Dalam kanal YouTube Love Islam ditampilkan Ustad Abdul Somad memaparkan bahwa boleh hukumnya untuk berqurban untuk orang yang sudah meninggal
Dalam penjelasannya Ustad Abdul Somad memberikan gambaran apabila orang tua sudah meninggal lalu berpesan untuk melanjutkan qurban, maka lanjutkanlah.
Meskipun dalam hal ini orang tua sudah meninggal.
Baca Juga: Apa Saja yang Harus Dipertimbangkan Sebelum Menerima Lamaran? Ini Kata Ustad Abdul Somad
Sebagian berpendapa daging qurban itu tidak boleh dimakan oleh ahli waris.
Sebab, diniatkan qurban itu atau wasiatnya dulu diperuntukan untuk umat islam.
"Tapi menurut mazhab hambali, ahli waris boleh memakannya, karena ahli waris bagian dari umat islam," terang Ustad Abdul Somad.