PURBALINGGAKU – Ahli ahli bidang ilmu hadis dan fikih, Ustad Abdul Somad Batubara Lc MA menerangkan hukum memakai parfum beralkohol untuk sholat.
Ustad Abdul Somad yang merupakan lulusan Al Azhar Mesir tersebut menjabarkan pandangannya terkait memakai parfum beralkohol untuk sholat.
Dalam buku ‘Abdul Somad Menjawab (2018)’, mantan dosen Universitas Islam Sultan Syarif Kasim Riau itu menuliskan, memakai parfum beralkohol untuk sholat ada beberapa pendapat.
Baca Juga: Sering Mimpikan Seseorang Dalam Tidur? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Bahkan, Abdul Somad menuturkan, hukum alkohol terbagi dua. Alkohol dalam parfum ada yag najis dan yang tidak najis.
Pertama adalah alkohol dari saripati kurma dan anggur lalu dipakai untuk selain minuman.
Sebagian ulama tetap mengharamkan alkohol jenis ini, sesuai surat al-Ma'idah ayat 90, yakni menganggap alkohol tersebut najis.
Baca Juga: Arti Mimpi Bertemu Nabi Zakaria dalam Al Quran dan As Sunnah: Akan Dikaruniai Anak Saleh
Baca Juga: Siapa yang Harus Didahulukan, Ibu atau Istri? Ini Jawaban Ustad Abdul Somad