Bolehkan Berdoa Menggunakan Bahasa Indonesia Saat Sholat? Ini Jawaban Quraish Shihab

31 Agustus 2023, 21:30 WIB
Quraish Shihab menjelaskan hukum tentang berdoa menggunakan bahasa Indonesia saat sholat yang ditulisnya dalam buku ‘Muhammad Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal yang Patut Anda Ketahui (2008)’ /Tangkap Layar / Instagram @sholawatislami/

PURBALINGGAKU – Ahli Tafsir Al Quran, Prof Dr Muhammad Quraish Shihab menerangkan hukum berdoa menggunakan bahasa Indonesia saat sholat.

Quraish Shihab yang merupakan pendiri sekaligus direktur Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ) tersebut menjelaskan berbagai pandangan ulama tentang berdoa menggunakan bahasa Indonesia saat sholat.

Bahkan, Quraish Shihab menuturkan berdoa menggunakan bahasa Indonesia saat sholat diperbolehkan ketika gerakan sujud.

Dalam buku ‘Muhammad Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal yang Patut Anda Ketahui (2008)’, dia mengungkapkan, Rasulullah SAW bersabda, “Shalatlah sebagaimana kalian melihatku shalat.”

Baca Juga: Quraish Shihab: Boleh Berdoa Menggunakan Bahasa Indonesia Saat Sholat, Begini Caranya

“Semua orang Muslim tahu bahwa beliau mengerjakan shalat dengan cara-cara tertentu,” tulis ayahanda Najwa Shihab tersebut.

Misalnya, beliau berdiri dengan membaca surah al-Fâtihah, ruku', sujud, atau mengerjakan shalat Subuh dua rakaat, Asar empat, dan seterusnya.

Para ulama, memilah-milah cara beliau mengerjakan shalat menjadi rukun, syarat, atau sunnah.

Yang sunnah pun bertingkat-tingkat. Ada yang bila tidak dikerjakan dianjurkan untuk melakukan sujud karena lupa (sujûd sahwî) dan ada juga yang tidak dianjurkan.

Baca Juga: Quraish Shihab Jelaskan Seorang Muslim yang Meninggalkan Sholat: Kafir Atau Fasiq?

Selain itu, jika kita dilarang melakukan sesuatu yang tidak dikerjakan Rasulullah dalam shalat, maka hal itu boleh jadi haram atau membatalkan shalat, atau makruh, atau mungkin juga boleh-boleh saja (mubah) hukumnya.

Umpamanya, memperlama shalat—termasuk sujud—tidak dianjurkan bagi seorang imam yang memimpin shalat.

Sebab, boleh jadi, ada makmum yang sedang sakit atau memunyai keperluan yang amat mendesak.

Rasulullah SAW telah mengajarkan ucapan-ucapan tertentu dalam sujud, yang hanya membutuhkan waktu singkat dan itu pun tidak wajib.

Baca Juga: Quraish Shihab Jelaskan Hukum Menahan Buang Angin Saat Sholat, Apakah Bisa Batal?

Di antaranya yang paling populer adalah kalimat “Subhanallah wa bihamdihi” sebanyak tiga kali.

Kemudian muncul persoalan: bolehkah kita membaca kalimat yang tidak beliau ajarkan dan tidak dalam bahasa Arab?

Imam Muslim meriwayatkan dari Ibnu Abbâs bahwa Rasulullah SAW bersabda:

“Aku dilarang membaca ayat al-Qur'an sewaktu ruku' dan sujud. Di saat kalian ruku', agungkanlah Allah dan ketika sujud, bersungguh-sungguhlah dalam berdoa. Sebab, di waktu itulah doamu amat wajar dikabulkan (oleh Allah).”

Baca Juga: Quraish Shihab Jelaskan Hukum Mengecat Rambut Sahnya Sholat

Hadits lain mengatakan, “Sedekat-dekat manusia kepada Tuhannya adalah di waktu dia sujud.”

Dalam kitab Subul as-Salam disebutkan bahwa hadits ini menunjukkan disyariatkannya berdoa dalam sujud dengan doa apa saja, entah menyangkut kehidupan duniawi maupun ukhrawi serta memohon perlindungan dari petaka yang terjadi di dunia dan di akhirat.

Sudah tentu, makna dan arti doa sebaiknya dipahami oleh yang berdoa agar permohonan terasa lebih khidmat.

Kalau tidak dapat membaca dalam bahasa Arab atau memahaminya, maka boleh berdoa dengan susunan redaksi dalam bahasa sendiri. Insya Allah Tuhan akan mengabulkannya.

Demikianlah penjelasan hukum berdoa menggunakan bahasa Indonesia saat sholat dalam buku Muhammad Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal yang Patut Anda Ketahui. Wallahu A'lam Bishawab.***

Editor: M Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler