Hukum Sholat Dhuha Berjamaah? Simak Jawaban Ustadz Abdul Somad

8 April 2022, 18:31 WIB
Hukum Sholat Dhuha Berjamaah? Simak Jawaban Ustadz Abdul Somad /

PURBALINGGAKU- Sholat Dhuha merupakan shalat sunah yang dilaksanakan pada waktu dhuha.

Waktu Dhuha adalah waktu ketika matahari mulai naik kurang lebih 7 hasta sejak terbitnya hingga waktu zuhur.

Jumlah rakaat sholat dhuha minimal 2 rakaat dan maksimal 12 rakaat, dan dilakukan dua rakaat salam.

Namun, diketahui sekarang banyak terlihat seseorang melakukan shalat Dhuha secara berjamaah di Masjid. Apakah hal itu dibolehkan?.

Baca Juga: Sah atau Tidak, Tanpa Membaca Al-Fatihah dalam Sholat? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Mengutip buku 99 Tanya Jawab Seputar Sholat karya Ustadz Abdul Somad menjelaskan tentang hukum shalat Dhuha secara berjamaah.

Pendapat Imam an-Nawawi:

(Ke Delapan) telah disebutkan sebelumnya bahwa shalat-shalat sunnat tidak disyariatkan dilaksanakan berjamaah, kecuali shalat Idul Fitri dan Idul Adha, gerhana matahari dan bulan, shalat Istisqa’ (minta hujan), demikian juga Tarawih dan Witir setelahnya.

Jika kami katakan menurut pendapat al-Ashahh, sesungguhnya berjamaah afdhal dalam semua itu, adapun shalat-shalat sunnat yang lain.

Baca Juga: Sering Sholat Sendirian Tidak Berjamaah, Perhatikan Hal Ini! Kata Ustadz Abdul Somad

Seperti shalat sunnat Rawatib bersama Fardhu, shalat Dhuha, shalat sunnat mutlaq, tidak disyariatkan berjamaah, artinya tidak dianjurkan, akan tetapi jika dilaksanakan secara berjamaah, maka hukumnya boleh, tidak dikatakan makruh.

Imam Syafi’I menyebutkan secara teks dalam Mukhtashar al-Buwaithi dan ar-Rabi’ bahwa boleh dilaksanakan berjamaah.

Dalil bolehnya adalah banyak hadits dalam kitab Shahih, diantaranya adalah hadits ‘Itban bin Malik, sesungguhnya Rasulullah Saw datang ke rumahnya setelah panas terik, bersama Rasulullah Saw ada Abu Bakar.

Rasulullah Saw berkata: “Di manakah engkau suka aku laksanakan shalat di dalam rumahmu?”.

Baca Juga: Bolehkah Memanggil Nabi SAW dengan Kata Sayyidina? Apakah Ada Dalilnya? Ini Jawaban Ustadz Abdul Somad

Maka saya tunjuk tempat yang saya sukai agar Rasulullah Saw shalat di tempat itu. Rasulullah Saw berdiri, kemudian kami menyusun shaf di belakang beliau, kemudian Rasulullah Saw mengucapkan salam, kami pun ikut mengucapkan salam ketika beliau mengucapkan salam. (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Shalat sunnat berjamaah bersama Rasulullah Saw juga berdasarkan hadits-hadits shahih dari riwayat Ibnu Abbas, Anas bin Malik, Ibnu Mas’ud dan Hudzaifah.

Semua hadits mereka ada dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim, kecuali hadits Hudzaifah hanya ada dalam Shahih Muslim saja. Wallahu a’lam.

Baca Juga: Sejarah Sholat Tarawih dan Jumlah Rakaat yang Dikerjakan Nabi Muhammad SAW oleh Gus Baha

Pendapat Imam Ibnu Taimiah, shalat sunnat terbagi kepada dua:

Pertama: shalat sunnat yang disunnatkan untuk dilaksanakan secara berjamaah seperti shalat Kusuf (Gerhana Matahari), shalat Istisqa’ (minta hujan) dan shalat malam Ramadhan.

Shalat-shalat sunnat ini dilaksanakan secara berjamaah sebagaimana yang disebutkan dalam hadits.

Kedua: shalat sunnat yang tidak dianjurkan untuk dilaksanakan secara berjamaah seperti shalat Qiyamullail, shalat sunnat Rawatib, shalat Dhuha, shalat sunnat Tahyatulmasjid dan shalat-shalat sunnat lainnya.

Baca Juga: Menelan Ludah dan Sisa Makanan Ketika Puasa, Ini Jawaban Buya Yahya

Shalat-shalat sunnat jenis ini jika dilaksanakan secara berjamaah, maka hukumnya boleh, jika dilaksanakan sekali-sekali.***

Editor: Gilang Grahita

Tags

Terkini

Terpopuler