Polres Purbalingga Ingatkan Netralitas Anggota pada Pemilu 2024

- 21 Oktober 2023, 22:27 WIB
Polres Purbalingga Ingatkan Netralitas Anggota pada Pemilu 2024
Polres Purbalingga Ingatkan Netralitas Anggota pada Pemilu 2024 /

PURBALINGGAKU - Kabag Operasi Polres Purbalingga AKP Tri Arjo Irianto mengingatkan kepada anggota untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan saat memimpin apel pagi Satgas Operasi Mantap Brata (OMB) Candi 2023-2024 di halaman Mapolres Purbalingga, Sabtu (21/10/2023).

"Saya ingatkan kepada seluruh anggota Polres Purbalingga untuk tetap menjaga netralitas dalam Pemilu 2024," pesan Kabag Operasi selaku Karendal Operasi Mantap Brata Candi 2023-2024 Polres Purbalingga.

Disampaikan bahwa sesuai dengan aturan bahwa anggota Polri tidak dapat menggunakan hak memilih dan dipilih dalam Pemilu. Selain itu, dilarang melakukan segala bentuk kegiatan politik praktis.

Baca Juga: HUT ke 25 Punguan Saroha, Bupati: Tetap Solid Membangun Purbalingga

"Pedomani aturan yang berlaku sehingga anggota Polri khususnya Polres Purbalingga tidak melakukan pelanggaran terkait netralitas dalam Pemilu 2024," tegasnya.

Kabag Ops juga menyampaikan tentang perilaku netralitas yang harus dipedomani untuk mencegah pelanggaran anggota Polri dalam penyelenggaraan pemilu. Diantaranya anggota Polri dilarang membantu mendeklarasikan dukungan kepada partai peserta pemilu dan bakal pasangan caleg/capres/cawapres.

Kemudian, dilarang memberi / meminta / distribusi janji, hadiah, sumbangan atau bantuan dalam bentuk apapun terkait dengan pemilu. Dilarang menggunakan / memasang / memerintah orang lain untuk memasang atribut pemilu.

"Anggota Polri juga dilarang menghadiri, menjadi pembicara / narasumber pada kegiatan deklarasi, rapat, kampanye dan pertemuan parpol, kecuali pengamanan yang berdasarkan surat tugas," ucapnya

Halaman:

Editor: Ikhwan Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x