PURBALINGGAKU – Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsosdalduk-KBPPPA) Kabupaten Purbalingga mencatat ada 42 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi per September 2023.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Suyanto mengungkapkan, kasus kekerasan di Purbalingga didominasi oleh pelecehan seksual dan bullying.
“Ada kejadian pelecehan seksual yang dilakukan oleh anak laki-laki terhadap anak laki-laki. Satu tahun kemudian, korbannya (malah) jadi pelaku pelecehan seksual tersebut, ada di salah satu kecamatan, tidak kami sebut,” ungkap Suyanto.
Baca Juga: Germas di Bojongsari, Bupati Serahkan Ambulan Siaga
Menurut Suyanto, penyebab perilaku menyimpang tersebut dipengaruhi oleh konsumsi tontonan yang berbau seksual dan kekerasan.
Dia mencontohkan, video game yang memuat unsur kekerasan hingga seni budaya yang melibatkan atraksi kekerasan dituding menjadi salah penyebab.
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi memberi perhatian isu strategis kasus bullying dan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Purbalingga.
“Berdasarkan informasi dari Polres bahwa dari sekian banyak kasus yang ada itu adalah tindak kekerasan seksual. Oleh karena itu saya tidak bisa tinggal diam, kalau ini dibiarkan tidak terbayang bagaimana nasib generasi penerus bangsa dan moral generasi muda kita nanti,” kata Tiwi.
Baca Juga: Polres Purbalingga Siap Amankan Pemilu dengan Operasi Mantap Brata Candi 2023-2024