DPRD Sampaikan 4 Raperda Prakarsa ke Bupati Purbalingga

- 21 Juni 2023, 04:48 WIB
Rapat Paripurna DPRD Purbalingga
Rapat Paripurna DPRD Purbalingga /

PURBALINGGAKU - DPRD Purbalingga menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Raperda Prakarsa DPRD.

Rapat dipimpin oleh Wakil ketua II Juliawaty Tenny di damping Ketua DPRD Bambang Irawan dan dihadiri Plh. Bupati Sudono, Selasa (20/6/2023).

Raperda Prakarsa tersebut merupakan usulan masing-masing komisi. Terdiri dari Raperda tentang Penyelenggaraan Desa Wisata (Komisi I), Raperda tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Purbalingga (Komisi II), Raperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Purbalingga Tahun 2023-2048 (Komisi III) dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Komisi IV).

Dalam kesempatan tersebut juru bicara Komisi I Agus Budianto menyampaikan pengajuan Raperda tentang Penyelenggaraan Desa Wisata bertujuan untuk mengetahui perkembangan teori tentang penyelenggaraan Desa Wisata dan praktik empiris serta urgensi pembentukan peraturan daerah tentang penyelenggaraan desa wisata. Terutama dalam meningkatkan eksistensi daerah melalui potensi-potensi wisata yang ada di desa.

Baca Juga: KPU Purbalingga Tetapkan DPT Pemilu 2024, Catur: Total 772.268 Pemilih

Selanjutnya juga mengetahui kondisi peraturan perundang-undangan yang terkait dengan penyelenggaraan desa wisata saat ini.

Selain itu membuat pertimbangan atau landasan filosofis, sosiologis, yuridis, pembentukan Raperda Penyelenggaraan Desa Wisata.

“Terakhir, merumuskan sasaran, ruang lingkup pengaturan, jangkauan, arah pengaturan, dan materi muatan dalam Raperda Penyelenggaraan Desa Wisata,” paparnya.

Juru bicara Komisi II H Tongat SH MM menyampaikan Raperda tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) di Kabupaten Purbalingga bertujuan untuk menumbuhkan iklim usaha yang kondusif dalam mengembangkan, meningkatkan kemampuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah menjadi usaha yang tangguh, mandiri, berdaya saing dan berdaya saing.

Halaman:

Editor: Ikhwan Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x