KPU Purbalingga Tetapkan DPT Pemilu 2024, Catur: Total 772.268 Pemilih

- 20 Juni 2023, 19:46 WIB
KPU Purbalingga Tetapkan DPT Pemilu 2024, Catur: Total 772.268 Pemilih
KPU Purbalingga Tetapkan DPT Pemilu 2024, Catur: Total 772.268 Pemilih /

PURBALINGGAKU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga melangsungkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Selasa, 20 Juni 2023.

Rapat pleno terbuka diikuti oleh Bawaslu ,PPK, partai politik, instansi terkait tingkat kabupaten di Aula KPU Purbalingga.

Catur Sigit Prasetyo, Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Purbalingga mengatakan, penetapan DPT melalui tahapan yang cukup panjang selama kurang lebih 6 bulan.

"Dimulai dari DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) dari Pemerintah, kemudian dilakukan pencocokan dan penelitian oleh Pantarlih, dilanjutkan penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), DPS, DPSHP, DPSHP Akhir hingga DPT," kata Catur.

Baca Juga: Plh Bupati Purbalingga dan Pimpinan DPRD Setujui Bersama 2 Raperda Jadi Perda

Dia juga mengatakan penetapan DPT sesuai dengan PKPU 7 tahun 2022 menyebutkan pada pasal 103 dan 104 bahwa KPU kab/Kota melalui rapat pleno terbuka.

"Dari tahapan itu, akhirnya DPT ditetapkan melalui rapat pleno terbuka, dengan jumlah total 772.268 pemilih yang terdiri laki-laki 389.531 orang dan perempuan 382.737. DPT tersebar di 2.964 TPS di 239 desa," ungkapnya.

Namun, tidak menutup kemungkinan DPT yang telah ditetapkan untuk Pemilu 2024 ini mengalami perubahan.

"Faktor kematian, perpindahan penduduk dan perubahan status (sipil menjadi TNI/Polri atau sebaliknya) dapat merubah DPT. Jadi DPT itu sifatnya dinamis," katanya.

Editor: Ikhwan Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x