Setelah api padam, kemudian Inafis Polres Purbalingga melakukan pemeriksaan TKP. Hasil pemeriksaan kebakaran diduga akibat adanya korsleting arus listrik dari alat elektronik kipas angin yang masih terpasang pada stop kontak.
Kapolsek menambahkan akibat kebakaran tersebut, bangunan toko permanen berukuran 8x9 meter dengan dua lantai. Kerugian total akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp. 150 juta.***