PURBALINGGAKU– Pemerintah Kabupaten Purbalingga akan membangun Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) di lima lokasi. Hal itu bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan masyarakat.
"Rencananya akan dibangun lima LPM yang tersebar di lima lokasi dengan fasilitas lantai jemur, RMU dan rumah RMU," kata Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Purbalingga Sunarto, Senin 27 Juni 2022
Pihaknya mengatakan pembangunan LPM sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Menurutnya masyarakat diberikan kesempatan seluas-luasnya dalam upaya mewujudkan cadangan pangan masyarakat.
"Untuk itu, perlu dilakukan upaya peningkatan cadangan pangan di masyarakat melalui pembangunan LPM di Purbalingga," jelasnya
Baca Juga: Surat Bunda Santi: Minta Ganja Medis Dilegalkan untuk Pengobatan Anaknya
Pihaknya telah menyiapkan lima lokasi yang rencananya akan dibangun LPM di Kabupaten Purbalingga sebagai antisipasi terjadinya kerawanan pangan akibat gangguan produksi, bencana alam dan non alam serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Tersebar di Desa Jatisaba Kecamatan Purbalingga, Desa Kalimanah Kulon dan Desa Blater di Kecamatan Kalimanah, serta Desa Grantung dan Desa Pekiringan di Kecamatan Karangmoncol,” ungkapnya.
Sunarto menyebut, salah satu indikator ketahanan pangan adalah tersedianya cadangan pangan yang memadai sepanjang waktu.
Baca Juga: Pengurus KONI se Dulongmas Berkumpul di Purbalingga, Persiapan Porprov 2023