Melalui tujuan itu, akhirnya pihak kepolisian polres Purbalingga bersama dengan dinas Perdagangan membentuk satgas guna menindak tegas para pelaku yang memanfaatkan situasi kelangkan minyak goreng.
Rapat koordinasi yang digelar di Mapolres Purbalingga ini juga di hadiri oleh berbagai pihak selain dari Kabag Kabag Operasi Polres Purbalingga Kompol Totok Nuryanto. Kemudian ada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Johan Arifin.
Selanjutnya ada perwakilan dari Kasat Reskrim AKP Gurbacov, serta peserta rapat yang diisi oleh pangusaha dan distributor minyak goreng di Purbalingga.
Baca Juga: Oleng Tabrak Pick Up, Dua Pengendara Sepeda Motor di Purbalingga Tewas Dilindas Dump Truk
Dan yang terakhir ada dari perwakilan toko modern serta kepala UPTD Pasar di Kabupaten Purbalingga.***