PURBALINGGAKU- Polres Purbalingga mengadakan rapat koordinasi pada Kamis 17 Maret 2022 untuk mengantisipasi dan menangani kelangkaan minyak goreng di Purbalingga.
Berlangsung di Mapolres Purbalingga rapat itu membahas mengenai satuan tim yang telah dibuat untuk menindak tegas pelaku penimbunan minyak goreng yang semakin langka.
Tim yang dibentuk oleh Polres Purbalingga tersebut nantinya akan tegas pelaku permainan dan penimbunan minyak goreng khususnya di Purbalingga.
Kabag Ops Polres Purbalingga Kompol Totok Nuryanto mengatakan Tim akan bekerja secara langsung di lapangan agar mengetahui kondisi sebenarnya.
Baca Juga: Purbalingga Bebas dari Peredaran dan Perdagangan Daging Anjing, Yayasan JAAN Anugerahi DMFI Award
“Kami akan melakukan pengecekan secara langsung kepada distributor minyak goreng. Apabila ditemukan ada pelanggaran maka akan dilakukan penindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Totok.
Rapat yang juga dihadiri oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan pelaku usaha minyak goreng di Purbalingga membahas berbagai macam permasalahan mengenai kelangkaan minyak goreng di Purbalingga.
Selain itu, tujuan adanya rapat ini adalah memberikan pemahaman kepada seluruh pelaku usaha dan juga distributor agar tidak melakukan penyelewengan dan pelanggaran hukum dengan memanfaatkan situasi .
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Purbalingga Hari Ini, Sedia Payung Sebelum Hujan dari Siang sampai Sore