Purbalingga Bebas dari Peredaran dan Perdagangan Daging Anjing, Yayasan JAAN Anugerahi DMFI Award

- 17 Maret 2022, 13:30 WIB
Kepala Dinpertan Purbalingga Mukodam saat menerim penghargaan DMFI Awards 2022
Kepala Dinpertan Purbalingga Mukodam saat menerim penghargaan DMFI Awards 2022 /Dok. Humas Pemkab

PURBALINGGAKU - Kabupaten Purbalingga menerima penghargaan Dog Meat Free Indonesia (DMFI) dari Yayasan Jakarta Animal Aid Network (JAAN) Kesejahteraan Hewan.

Penghargaan diberikan pada Kabupaten Purbalingga oleh Perwakilan Koalisi DMFI Internasional dari Humane Society International USA.

Penghargaan diterima oleh Kepala Dinas Pertanian (Dinpertan) Purbalingga Mukodam SPt, Kamis 17 Maret 2022 di Hotel Tentrem, Semarang.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Purbalingga Hari Ini, Sedia Payung Sebelum Hujan dari Siang sampai Sore

Kepala Dinpertan Purbalingga, Mukodam SPt menyebutkan, penghargaan ini diberikan karena Kabupaten Purbalingga termasuk daerah yang bebas dari peredaran atau perdagangan daging anjing.

Hal itu menurutnya berkat komitmen Bupati Purbalingga yang menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Nomor : 035/10540 Tanggal 1 Oktober 2018 tentang Peningkatan Pengawasan Terhadap Peredaran atau Perdagangan Daging Anjing.

Baca Juga: Oleng Tabrak Pick Up, Dua Pengendara Sepeda Motor di Purbalingga Tewas Dilindas Dump Truk

"Dari pantauan Dinpertan, sejak terbitnya SE Bupati tersebut dalam tiga tahun belakangan tidak ditemukan lagi adanya penyembelihan atau perdagangan daging anjing. Bahkan di Purbalingga tidak ada warung makan yang khusus menyajikan daging anjing," kata Mukodam usai mengikuti acara DMFI Awards 2022

Dirinya juga menjelaskan, melalui SE tersebut, Purbalingga tidak ingin seperti beberapa daerah lain yang melegalkan daging anjing. SE tersebut dibuat dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat dan kesejahteraan hewan.

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x