Covid 19 di Purbalingga Diklaim Sebabkan Deviden BUMD Menurun Hingga Angka SAKIP Tak Tercapai

- 2 Maret 2022, 13:44 WIB
Covid 19 di Purbalingga menjadi penyebab deviden BUMD Menurun hingga angka SAKIP OPD tak capai target
Covid 19 di Purbalingga menjadi penyebab deviden BUMD Menurun hingga angka SAKIP OPD tak capai target /Pemkab Purbalingga

PURBALINGGAKU - Pandemi Covid 19 di Kabupaten Purbalingga menjadi faktor yang diklaim menyebabkan menurunnya dividen atau bagi hasil Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di daerah itu.

Dividen BUMD di Kabupaten Purbalingga tercatat mengalami penurunan hingga minus 14,97%. Padahal sebelumnya dividen yang ditargetkan kepada BUMD Purbalingga yaitu 5% di tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Sekda Purbalingga, Budi Susetyono saat menyampaikan paparan pada acara Forum Perangkat Daerah, Rabu 2 Maret 2022 di Graha Adiguna Komplek Pendapa Dipokusumo Purbalingga.

Penurunan deviden BUMD di Purbalingga yang paling signifikan adalah dari sektor pariwisata yang menurutnya sangat terdampak akibat adanya Pandemi Covid 19.

Baca Juga: Keberatan Penasihat Hukum Mantan Camat Purbalingga Usai Putusan Vonis 4 Tahun

“Dividen dari BUMD tercatat minus 14,97%. Paling berpengaruh dari sektor pariwisata akibat dari Pandemi Covid 19,” katanya.

Selain deviden BUMD yang menurun, menurutnya Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan (SAKIP) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga tidak tercapai di Purbalingga.

Padahal angka SAKIP tahun 2021 ditargetkan pada angka 67 namun hanya tercapai 66,28. Sehingga menurutnya pada tahun mendatang seluruh OPD perlu bekerja keras untuk memenuhi target.

Baca Juga: Waduh, Gegara Covid 19 Anggaran Perbaikan Jalan di Purbalingga Diturunkan

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x