PURBALINGGAKU - Anggaran perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Purbalingga untuk tahun 2023 mengalami penurunan.
Penurunan anggaran itu diklaim akibat adanya Pandemi Covid 19 yang belum juga usai. Sebelumnya anggaran perbaikan jalan sekitar Rp 190 miliar.
Namun setelah adanya Pandemi anggaran perbaikan jalan menurun hingga menjadi hanya Rp 70 miliar.
Baca Juga: Siap-siap, Polres Purbalingga Mulai Hari Ini Gelar Operasi Keselamatan Tahun 2022
Hal itu disampaikan oleh Kepala DPUPR Purbalingga, Cahyo Rudianto saat forum OPD tahun 2023 di gedung Graha Adhi Guna, kompleks Setda Purbalingga, Selasa 1 Februari 2022.
Cahyo mengatakan jika masyarakat sekarang menyampaikan keluh kesah terkait jalan rusak di media sosial karena semata-mata anggaran yang ada belum mencukupi.
Masyarakat menginginkan jalan mulus tanpa tanpa lobang, namun sesuai ketentuan beberapa kriteria jalan mantap yakni jalan baik dan jalan sedang.
"Jika dilihat data yang ada jalan di wilayah Purbalingga masih dalam kondisi jalan sedang, yakni dengan kriteria 200 meter terdapat kurang lebih 10 lobang. Kriteria ini berdasarkan ketentuan dari kementerian PUPR" ujarnya.