"Apabila memang merasa ada hal yang kurang pas dengan aturan yang ada atau merasa ada indikasi kearah pmh (perbuatan melawan hukum) laporkan saja," ucapnya
Adhi mengatakan pihaknya telah mencermati statment kepala Dinperindag Purbalingga di media. Menurutnya hal itu justeru kontraproduktif dengan praktik yang dilakukan.
"Beliau (Kepala Dinperindag) menyampaikan seleksi terbuka dipilih karena dirasa dapat memberi penilaian secara menyeluruh dan tidak hanya berpatokan pada besaran kontribusi kepada PAD, ko jadi kontraproduktif dengan statment berikutnya bahwa peringkat pertama justru dari kesanggupan memberikan PAD yang paling tinggi," ujarnya
Baca Juga: Satgas Covid 19 Kecamatan Kemangkon Purbalingga Mulai Pasang Stiker di Rumah Warga Isoman
Selain itu kesiapan panitia seleksi juga dipertanyakan, pasalnya menurut Adhi cek validasi baru dilakukan setelah ada pihak yang merasa keberatan dan meminta audiensi.
"Saya juga dapat info panitia hanya melakukan penelusuran faktual pada peringkat pertama saja, kenapa tidak semua peserta saja, kalau dasarnya tadi dipilihnya sistem seleksi terbuka agar lebih bisa menyeluruh dalam penilaian," tuturnya.
Pihaknya berpesan kepada rekan PP yang menjadi peserta seleksi terbuka tersebut untuk bersurat dan mencoba berkomunikasi dengan APH yg berwenang atau kepada DPRD Purbalingga.
Baca Juga: Angin Kencang di Desa Karangtalun Purbalingga, 7 Rumah Mengalami Kerusakan
"Badan Pengusaha Pemuda Pancasila Jateng Inysaallah siap untuk mendampingi dan kami juga berharap semoga proses-proses lelang di semua sektor yang berkaitan dengan birokrasi dapat berjalan dengn bersih dan transparan," tutupnya