Proses Pengadaan Elektronik Parkir di Pasar Segamas Purbalingga Tertunda, Johan Arifin: Jadwal Ulang Kontrak

- 8 Februari 2022, 11:15 WIB
Kepala Dinperindag Kabupaten Purbalingga Johan Arifin
Kepala Dinperindag Kabupaten Purbalingga Johan Arifin /Dok. Humas Pemkab Purbalingga

PURBALINGGAKU - Sistem parkir di Pasar Segamas Kabupaten Purbalingga akan diperbaiki. Hal itu dilakukan untuk mewujudkan digitalisasi pasar termasuk dalam penerapan manajemen parkir.

Kepala Dinas Perindusterian dan Perdagangan (Disperindag) Purbalingga Johan Arifin menyebut, untuk mewujudkan sistem elektronik parkir pihaknya telah melakukan seleksi terbuka.

Seleksi terbuka dipilih karena dengan sistem itu pihaknya dapat menilai secara menyeluruh pihak ketiga yang akan menangani sistem e parkir di Pasar Segamas Purbalingga.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Purbalingga, Purwokerto, Cilacap dan Banjarnegara Besok Rabu 9 Februari 2022

"Seleksi terbuka beda dengan lelang terbuka, kalau lelang terbuka komponen penilaiannya cuma satu yaitu besaran kontribusi kepada PAD tapi seleksi terbuka lebih menyeluruh," kata Johan

Pada seleksi terbuka menurutnya, sejumlah aspek seperti Company profile, pengalaman, lokasi perusahaan, aspek teknologi yang ditawarkan, kemampuan alat dan manajemen asuransi juga menjadi catatan.

Menurutnya dalam proses pengadaan sistem e parkir di Pasar Segamas Purbalinga ada empat peserta seleksi. Namun, proses seleksi harus molor karena yang meraih peringkat pertama dalam seleksi itu perlu dilakukan cek validitas.

Baca Juga: Satgas Covid 19 Kecamatan Kemangkon Purbalingga Mulai Pasang Stiker di Rumah Warga Isoman

"Kemarin kebetulan yang peringkat pertama dari Jakarta tertinggi (dalam hal kontribusi kepada PAD) ada yang merasa keberatan dan meminta audiensi jadi penandatanganan kontrak yang harusnya tanggal 31 Januari 2022 terpaksa mundur," ucapnya

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x