Dua Pentas Kuda Lumping di Purbalingga Dibubarkan, Satgas Covid 19 Intensif Razia Prokes

- 6 Februari 2022, 21:09 WIB
Dua pentas kesenian kuda lumping di Purbalingga dibubarkan Satgas Covid 19
Dua pentas kesenian kuda lumping di Purbalingga dibubarkan Satgas Covid 19 /Purbalinggaku/Rifatuts Tsaniyah

PURBALINGGAKU - Dua pentas kesenian kuda lumping di Kabupaten Purbalingga dibubarkan Satgas Covid 19 hari ini, Minggu 6 Februari 2022.

Pembubaran dua pentas kuda lumping oleh Satgas Covid 19 masing-masing berada di Desa Kedungjati dan Desa Bukateja Kecamatan Bukateja Purbalingga.

Pembubaran pentas kuda lumping itu karena saat ini jumlah kasus terkonfirmasi Covid 19 di Kabupaten Purbalingga terus mengalami peningkatan.

Satgas Covid 19 tingkat Kabupaten Purbalingga maupun kecamatan lebih mengintensifkan kembali razia protokol kesehatan kepada masyarakat.

Baca Juga: Super Big Match: Persib vs Bhayangkara FC, Sejumlah Pemain Andalan Maung Bandung Absen karena Covid 19

Tak hanya diimbau untuk segera dibubarkan, petugas juga melaksanakan swab antigen ke sejumlah pengunjung yang ada diacara tersebut.

Random tes dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan adanya paparan Covid 19 digelaran kegiatan masyarakat itu.

Menurut Kapolsek Bukateja AKP Wartono, pihaknya bersama Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan Bukateja mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya pentas kuda lumping di wilayahnya.

Baca Juga: Angin Puting Beliung di Karanggedang Purbalingga, Puluhan Rumah Mengalami Kerusakan

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x