PURBALINGGAKU - Proses pengadaan sistem e parkir pasar segamas Kabupaten Purbalingga mendapatkan respon dari Wakil Ketua Badan Pengusaha Pemuda Pancasila Jawa Tengah Adhi Wiharto.
Menurut Adhi pihaknya mendapatkan laporan terkait adanya sejumlah kejanggalan dalam proses seleksi terbuka penunjukan pihak ketiga dalam pengelolaan e parkir di Pasar Segamas Purbalingga.
"Ada laporan dari rekan-rekan PP yang ikut berpartisipasi dalam seleksi terbuka pengelolaan e parkir Pasar Segamas Purbalingga, bahwa mereka merasa kecewa dengan sistem seleksi yang dilakukan oleh panitia lelang dan Dinas terkait," kata Adhi
Beberapa hal yang dirasa janggal menurutnya, antara lain tata cara mengajukan penawaran yang dilakukan secara langsung verbal. Idealnya proses itu dilakukan tertulis dan tertutup dibarengkan dengan dokumen kelengkapan lain.
Selain itu waktu yang diberikan untuk presentasi menurutnya bergantian sehingga peserta yang paling akhir menurut Adhi akan sangat diuntungkan.
"Kalau seperti itu kan bisa jadi ada peserta yang curiga adanya dugaan pengkondisian, kebetulan peringkat pertama berdasar info yang saya dapat mereka menjadi peserta yang diseleksi dan diberi waktu presentasi paling akhir," lanjutnya
Hal itu menurutnya bisa menjadi keuntungan tersendiri, karena bisa saja sudah mengetahui penawaran dari peserta sebelumnya dan lebih berani menawar diatas penawaran peserta lain.
Menanggapi hal itu pihaknya menyarankan kepada rekan-rekannya yang menjadi peserta seleksi terbuka untuk membuat surat kepada Kejaksaan Purbalingga dan DPRD Purbalingga.