Warga Purbalingga Bisa Mendapat Vaksin Booster, Simak Persyaratannya

- 24 Januari 2022, 16:06 WIB
ASN Setda Kabupaten Purbalingga mengantre untuk mendapatkan vaksin booster di Pendapa Dipokusumo Kabupaten Purbalingga hari Senin, 24 Januari 2022.
ASN Setda Kabupaten Purbalingga mengantre untuk mendapatkan vaksin booster di Pendapa Dipokusumo Kabupaten Purbalingga hari Senin, 24 Januari 2022. /Billy Widoera/Humas Pemkab Purbalingga

PURBALINGGAKU – Vaksin dosis ketiga sebagai booster mulai diberikan di Kabupaten Purbalingga, Senin (24/1/2022). Namun tidak semua bisa menerim vaksin penguat ini.

“Hari ini kita mulai pemberian vaksin booster. Persyaratanya sudah berusia 18 tahun dan sudah dilakukan vaksinasi primer dosis satu dan dosis dua. Satu lagi, jarak waktu dengan dosis dua sudah enam bulan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, Jusi Febrianto di Pendapa Dipokusumo.

Kick Off vaksinasi booster itu dilakukan di Pendapa Dipokusumo Purbalingga, Senin (24/1/2022). Sasaran vaksinasi booster untuk para ASN dan pelayan publik di jajaran Setda Purbalingga.

Setelah Kick Off di Pendapa Dipokusumo, Dinkes Purbalingga akan memberikan vaksin booster secara bertahap kepada masyarakat dengan prioritas para lansia, pelayanan publik, dan masyarakat rentan.

“Mulai minggu ini kita laksanakan serentak di seluruh Puskesmas maupun tempat pos pelayanan vaksinasi di seluruh kabupaten Purbalingga,” katanya.

Baca Juga: Siap-siap! Polres Purbalingga akan Gelar Vaksinasi Booster untuk Masyarakat Usai Vaksin Personel Rampung

Terkait dengan pemberian vaksinasi boster ini, Jusi Febrianto berharap agar masyarakat kabupaten Purbalingga khususnya yang telah memenuhi syarat mendapatkan vaksinasi booster untuk berperan dalam upaya penanggulangan covid-19 di kabupaten Purbalingga.

“Masyarakat tidak perlu khawatir karena ketersediaan vaksin cukup. Silakan masyarakat dapat melakukan kegiatan vaksinasi booster di tempat-tempat yang telah ditentukan,” kata dia.

Vaksinasi booster ini didukung Badan Intelegen Nasional (BIN) yang telah mensuport dan bekerjasama dengan baik dalam meningkatan cakupan vaksin di Purbalingga.

Baca Juga: Kick Off Vaksinasi Booster di Purbalingga, Pemkab Gandeng Binda Jawa Tengah

Vaksinasi booster secara nasional diberikan mulai tanggal 12 Januari 2022 sesuai dengan pertimbangan para peneliti dalam dan luar negeri serta dikonfirmasi oleh Badan POM dan ITAGI.

Kombinasi vaksin booster yang diberikan antara lain, untuk vaksin primer atau vaksin dosis pertama dan kedua Sinovac akan diberikan vaksin booster setengah dosis Pfizer atau AstraZeneca.

Sedangkan untuk vaksin primer AstraZeneca atau vaksin dosis pertama dan kedua AstraZeneca akan diberikan vaksin booster setengah dosis Moderna.

Usai melaksanakan vaksinasi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Purbalingga, Imam Wahyudi berharap masyarakat memanfaatkan vaksin booster ini untuk kepentingan bersama sekaligus kepentingan pribadi dan kepentingan masyarakat secara umum.

“Vaksin booster jenis Pfizer ini ternyata tidak seperti yang digambarkan seolah-olah menyebabkan sakit dan lainnya. Kalau ada efek pegal, nggreges, Saya pikir ya konsekuensi vaksinasi ya seperti itu,” katanya di Pendapa Kabupaten Purbalingga.***

Editor: Billy Widoera Kharisma

Sumber: Humas Pemkab Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah