Cegah Penyalahgunaan Narkoba Lewat Desa Bersinar, BNN Purbalingga Siapkan Agen Informan

- 19 Januari 2022, 22:04 WIB
Cegah Penyalahgunaan Narkoba Lewat Desa Bersinar, BNN Purbalingga Siapkan Agen Informan di Desa
Cegah Penyalahgunaan Narkoba Lewat Desa Bersinar, BNN Purbalingga Siapkan Agen Informan di Desa /Tyas Purbalinggaku/

PURBALINGGAKU - Untuk mewujudkan Indonesia bersih narkoba, BNN Purbalingga siapkan agen informan lewat program desa bersinar.

Desa bersinar (Desa Bersih Narkoba) adalah desa yang dilaksanakannya P4GN yakni Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

Desa bersinar merupakan program pemerintah, yang mana seluruh desa di Indonesia diharapkan dapat bersih dari narkoba.

Pelaksanaan program desa bersinar melibatkan beberapa fungsi / bidang yang ada di BNN.

Baca Juga: Mensos Risma: Masih Ada Rp 2,78 Triliun Dana Bansos Belum Disalurkan Himbara

Fungsi-fungsi tersebut seperti P2M (Pencegahan & Pemberdayaan Masyarakat), Rehabilitasi, dan Pemberantasan.

Kepala BNN Kabupaten Purbalingga, AKBP Sharlin Tjahaja Frimer Arie mengatakan untuk fungsi pemeberantasan, BNN akan membentuk suatu agen informan di desa-desa.

"Jadi akan dibentuk agen-agen di desa yang akan melaporkan apabila di duga atau dicurigai ada penyalahgunaan atau peredaran narkoba di desa tersebut," kata Sharlin kepada Purbalinggaku.com Selasa 18 Januari 2022.

Sharlin menambahkan, dalam program desa bersinar pihaknya juga menggalakkan fungsi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat atau P2M.

Halaman:

Editor: Gilang Grahita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x