PURBALINGGAKU - Beredar kabar adanya penyalahgunaan obat tanpa resep dokter di dalam Rutan Kelas IIB Purbalingga mendapat respon dari pihak rutan.
Plt Kepala Rutan Kelas IIB Purbalingga Bluri Wijaksono akhirnya buka suara atas adanya informasi yang beredar.
Bluri menyampaikan fakta sebenarnya yang tengah terjadi didalam Rutan Kelas IIB Purbalingga.
"Merespon pertanyaan selama ini, terkait penyalah gunaan obat tanpa resep dokter oleh WBP baru kami jawab karena masih dalam penyelidikan," kata Bluri melalui aplikasi perpesanan, Sabtu 2 Oktober 2021.
Pihaknya membenarkan adanya pelanggran yang dilakukan oleh salah satu oknum di dalam rutan terkait peredaran obat terlarang.
"Saya mengetahui sejak hari kamis tanggal 24 september, secepatnya kami tindak lanjuti dan teridentifikasi 1 orang pemesan melalui petugas kesehatan," ujar Bluri.
Saat dimintai keterangan lebih lanjut Bluri menyampaikan kasus tersebut sedang dalam penanganan.
Baca Juga: Terima Bantuan Bibit Kelapa, Bupati: 'KUB Ekspor Gula Tanpa Perantara'