Tak Mau Ulangi Klaster Pabrik, 3000 Buruh di Purbalingga Divaksin Covid 19

- 28 September 2021, 16:19 WIB
3000 buruh PT Boyang Industrial Purbalingga mendapat jatah vaksin dosis pertama, Selasa 28 September 2021.
3000 buruh PT Boyang Industrial Purbalingga mendapat jatah vaksin dosis pertama, Selasa 28 September 2021. /Dok Humas Polres Purbalingga

PURBALINGGAKU– Sebanyak 3000 buruh pabrik di PT Boyang Industrial Purbalingga menerima vaksinasi Covid 19 dosis pertama, Selasa 28 September 2021.

Vaksinasi buruh perusahaan rambut palsu tersebut digelar oleh Tim Bidokkes Polda Jateng dibantu personel Polres Purbalingga. Adapun jenis vaksin untuk buruh pabrik Purbalingga adalah Moderna.

Kabag Operasi Polres Purbalingga, Kompol Pujiono mengatakan, buruh pabrik di Purbalingga menjadi prioritas karena potensi pekerjaan yang dapat menimbulkan klaster Covid 19.

Baca Juga: Robot SAR Karya Mahasiswa UMP, Bisa Padamkan Api dan Selamatkan Korban Kebakaran

"Dengan memperkuat imunitas melalui vaksinasi kami berharap meminimalisir potensi munculnya klaster Covid 19 dari pekerja pabrik," jelasnya.

Untuk diketahui, di Purbalingga pernah terjadi klaster penularan Covid 19 di lingkungan pabrik bulan November 2020 lalu.

Baca Juga: Sebut Anies Baswedan Pembohong, Giring: 'Tidak ada Kebencian, Demi Selamatkan DKI'

Dua pabrik di Purbalingga ditutup setelah sejumlah karyawannya terkonfirmasi positif Covid 19. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Dinaker) Kabupaten Purbalingga Edi Suryono mengatakan, kedua pabrik tersebut yakni pabrik rambut palsu dan pabrik pengolahan mie.

“Pabrik rambut palsu ada delapan karyawan (positif Covid 19) dan pabrik mie ada satu karyawan,” katanya.***

Editor: M Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah