Kapolsek Pengadegan Dicatut Modus Penipuan Pinjam Uang

24 September 2023, 14:05 WIB
Kapolsek Pengadegan Dicatut Modus Penipuan Pinjam Uang /

PURBALINGGAKU - Modus penipuan mengatasnamakan pejabat terjadi di wilayah Kecamatan Pengadegan, Kabupaten PurbaIingga.

Kali ini nama Kapolsek Pengadegan Iptu Wahyudi yang dicatut untuk penipuan melalui pesan di aplikasi WhatsApp dengan modus meminjam uang.

Salah seorang warga Desa Tumanggal, Teguh Yulianto mengatakan, ia dihubungi nomer WhatsApp yang mengatasnamakan Kapolsek Pengadegan. Namun, nomor yang mengatasnamakan kapolsek, beda dengan nomor yang disimpan dirinya.

"Mendapat pesan tersebut, saya kemudian mengonfirmasi langsung ke Kapolsek Pengadegan. Ternyata yang bersangkutan tidak punya nomor lain dan dipastikan itu modus penipuan sehingga saya abaikan," katanya.

Baca Juga: Ini Kelebihan dan Kekurangan dari Sistem Operasi Android

Adanya peristiwa tersebut, Kapolsek Pengadegan Iptu Wahyudi mengimbau masyarakat untuk waspada modus penipuan mengatasnamakan kapolsek. Apalagi beberapa saat terakhir ada sejumlah warga yang mendapat pesan serupa.

"Modus yang dilakukan para pelaku yaitu mengirimkan pesan kepada sejumlah warga mengaku sebagai Kapolsek Pengadegan. Kemudian meminta pinjaman uang untuk suatu keperluan," ucapnya, Sabtu (23/9/2023).

Kapolsek memastikan bahwa pesan yang dikirim tersebut adalah modus penipuan. Karena nomor yang menghubungi bukanlah nomor asli Kapolsek Pengadegan. Namun pelaku ini berpura-pura menjadi kapolsek kemudian meminjam uang.

"Saya pastikan pesan yang dikirim kepada sejumlah warga adalah modus penipuan. Nomor telepon saya hanya ada satu tidak ada nomor lain," tegasnya.

Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat apabila menerima pesan serupa agar melakukan cek dan ricek. Hal tersebut untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan atau agar tidak menjadi korban penipuan oknum tak bertanggung jawab.

"Sampai saat ini belum ada laporan warga yang menjadi korban penipuan modus tersebut di wilayah Kecamatan Pengadegan. Baru sebatas informasi, namun kewaspadaan masyarakat harus tetap ditingkatkan," pungkasnya.

Editor: Ikhwan Mutaqin

Tags

Terkini

Terpopuler