Remaja Pelaku Perang Sarung Dapat Pembinaan Psikologis dan Agama Polres Purbalingga

7 April 2023, 00:40 WIB
Remaja Pelaku Perang Sarung Dapat Pembinaan Psikologis dan Agama Polres Purbalingga /Dok. Humas Polres Purbalingga

PURBALINGGAKU - Polres Purbalingga memberikan pembinaan berupa bimbingan psikologi dan agama kepada puluhan remaja pelaku perang sarung yang diamankan Polsek Bukateja. Kegiatan dilakukan di Mapolsek Bukateja, Kamis (6/4/2023) siang.

Pembinaan dilakukan oleh Tim Konselor Psikologi Polres Purbalingga yang dipimpin Iptu Teguh Susilo, S.Psi., M.Psi., Psikolog, beserta anggota. Sedangkan jumlah pelaku perang sarung total ada 52 orang. Hadir juga para orang tua dari para remaja tersebut.

Konselor Polres PurbaIingga Iptu Teguh Susilo menyampaikan pihaknya telah melaksanakan langkah pembinaan terhadap remaja yang terlibat perang sarung di wilayah Kecamatan Bukateja.

"Kami lakukan pendekatan psikologi diantaranya berupa terapi berpikir positif agar mereka bisa menghindari pikiran negatif maupun perilaku negatif," ucapnya.

Baca Juga: Ashar Keliling di Desa Kalialang, Bupati Purbalingga Bantu 1 Unit Ambulans

Disampaikan bahwa selain itu, diberikan juga pembinaan melalui pendekatan keagamaan terhadap para remaja tersebut. Termasuk pembinaan terhadap para orang tua mereka yang turut dihadirkan di Mapolsek Bukateja.

"Dengan upaya yang dilakukan diharapkan para remaja tersebut bisa berperilaku lebih baik, tidak mengulangi perbuatannya, selalu berpikir positif, dan berbuat yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara," tegasnya.

Kapolsek Bukateja Iptu Rohmat Setyadi menambahkan pembinaan psikologi dan agama dilakukan terhadap 52 orang yang diamankan karena ditemukan hendak perang sarung di dua lokasi yaitu Desa Cipawon dan Desa Karanggedang, Kecamatan Bukateja.

Disampaikan peristiwa yang pertama terjadi di Desa Cipawon pada Rabu (5/4/2023) pukul 23.45 WIB. Dari dua orang yang diamankan warga, akhirnya mengembang menjadi 40 orang. Jumlah tersebut berasal dari pemuda Kabupaten Banjarnegara dan Desa Cipawon.

Baca Juga: Bupati dan 2 BUMD Purbalingga Raih Penghargaan di Tingkat Nasional

Kejadian kedua menurutnya, terjadi di Desa Karanggedang pada Kamis (6/4/2023) pukul 00.30 WIB. Di lokasi tersebut polisi mengamankan 12 pemuda yang seluruhnya merupakan pelajar tingkat SMA/SMK dan bertempat tinggal di sejumlah desa wilayah Kecamatan Bukateja.

Editor: Ikhwan Mutaqin

Sumber: Humas Polres Purbalingga

Tags

Terkini

Terpopuler