Kebijakan Pelonggaran Masker di Purbalingga, Sudono: Bukan Berarti Bebas

24 Mei 2022, 16:15 WIB
Wabup Purbalingga Sudono menyambut positif kebijakan pelonggaran masker /Dok. Kominfo Purbalingga /Dok. Kominfo Purbalingga

PURBALINGGAKU - Wakil Bupati Purbalingga Sudono menyambut baik kebijakan Presiden Joko Widodo terkait aturan pelonggaran penggunaan masker bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Sudono pada saat menghadiri Amaliah Syawal di Kecamatan Kertanegara Purbalingga, Selasa 24 Mei 2022.

Sudono mengingatkan membuka masker hanya diperbolehkan saat berada di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang.

Baca Juga: Program Pertukaran Pemuda Antar Provinsi Tahun 2022, Ela Irma Evita Wakil Jateng Asal Purbalingga

Dirinya berpesan kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Saat berada di ruang tertutup masyarakat tetap diwajibkan memakai masker.

Hal itu menurutnya juga berlaku bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia dan memiliki penyakit kormobid.

“Kita sudah mendapatkan kebijakan dari bapak presiden, kita sudah diberi kelonggaran dalam memakai masker, tapi bukan berarti bebas tidak memakai masker. Demi kesehatan kita, mari tetap patuhi protokol kesehatan,” kata Sudono.

Baca Juga: Pekan Pancasila di Purbalingga, Sapriadi: Ideologi Final Negara dan Bangsa Indonesia

Turut hadir dalam acara tersebut Forkompimcam, Kepala UPTD, ASN Pemerintah di Kecamatan Kertanegara, dan Kepala Desa beserta perangkat.

Sementara itu Camat Kertanegara Purwo Pramono melaporkan Kondisi situasi Kecamatan Kertanegara dalam situasi aman, terkendali dan kondusif berkat kerjasama Forkompimcam, kades dan seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga: Info Lur: Banyak Lowongan Kerja di Purbalingga, Jumlah Pembuat Kartu Kuning Meningkat

Purwo menyampaikan untuk capaian vaksin di Kertanegara sudah mencapai 90% untuk dosis pertama dan kedua, serta 15% untuk vaksin booster.***

Editor: Rifatuts Tsaniyah

Tags

Terkini

Terpopuler