Pengrajin Knalpot di Purbalingga Minta Pemda Bangun Laboratorium Uji Kebisingan, Tingkatkan Kualitas Produk

26 Januari 2022, 16:10 WIB
Pengrajin knalpot Purbalingga bersama Dinperindag dan Polres Purbalingga menggelar FGD mencari solusi permasalahan industri knalpot, Rabu 26 Januari 2022 /Purbalinggaku/Rifatuts Tsaniyah

PURBALINGGAKU - Pengrajin knalpot di Kabupaten Purbalingga mengeluhkan masifnya razia razia knalpot brong yang tidak standar pada sejumlah daerah di Jawa Tengah.

Keresahan pengrajin knalpot Purbalingga berawal dari kabar yang menyebutkan Surat Telegram Kapolda Jateng Nomor: ST/81/HUK.10/2022 tanggal 17 Januari 2022.

Telegram itu menginstruksikan agar knalpot brong di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Tengah untuk ditertibkan. Hal itu berimbas pada menurunnya penjualan para pengrajin knalpot di Kabupaten Purbalingga.

Kasatlantas Polres Purbalingga, AKP Rizky Widyo Pratomo mengklarifikasi apa yang menjadi keresahan para pengrajin knalpot di Kabupaten Purbalingga.

Baca Juga: Ngeri, Kebiasaan Pinjam Lipstik Ternyata Bisa Ketularan Herpes

Dirinya menegaskan, isu yang berkembang adanya razia knalpot secara masif baik di jalan maupun pada pengrajin tidaklah benar.

Selama ini Polres Purbalingga melalui Satlantas menurutnya, menindak pelanggar lalu lintas karena melanggar variabel lain seperti tidak memakai helm, tidak berspeedo meter, ban tidak standar dan lainnya.

Baca Juga: Dugaan Kecurangan Seleksi Perangkat Desa di Purbalingga, Inspektorat: Kalau Ada Aduan Lain Kami Pasti Turun

“Kami menegaskan bahwa tidak secara sengaja kami melakukan razia terhadap knalpot. Kami berkomitmen karena knalpot ini salah satu ikon Purbalingga dan kami mendukung setiap kegiatan ekonomi termasuk knalpot ini,” ucapnya

Namun pihaknya menegaskan, komitmen dari Polres harus diikuti oleh pihak lain agar tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kami meminta kepada para pengrajin untuk meningkatkan kualitas produk dan secara ketat mensosialisasikan kepada konsumen agar mematuhi pakem yang telah dirancang sedemian rupa pada knalpot buatan Purbalingga.

Baca Juga: Bengkel Sebelah Rumah Praktek dr. Yoso Diseruduk Avanza

“DB Killer (pengurang kebisingan) harus tetap dipasang. Misalnya pengrajin atau penjual membuat buku manual dan keterangan yang menjelaskan jika pengurang kebisingan dicopot maka sudah tidak benar,” ujarnya

Salah satu pengrajin knalpot Purbalingga, Agung Sudrajat menuturkan 400 pengrajin knalpot Purbalingga siap mematuhi komitmen menurunkan tingkat kebisingan.

Dirinya menginginkan agar laboratorium kualitas knalpot termasuk pengukuran kebisingan bisa ada di Purbalingga.

Baca Juga: Cegah Kenakalan Remaja, Puskesmas Rembang di Purbalingga Bentuk Posyandu Remaja

“Kami mau dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas produk kami. Namun kami juga meminta agar difasilitasi laboratorium mutu dan pengukuran kebisingan bisa ada di Purbalingga,” tutur Agung.***

Editor: Rifatuts Tsaniyah

Tags

Terkini

Terpopuler