Angka Kemiskinan Kabupaten Purbalingga Meningkat, Begini Arahan Bupati

23 Desember 2021, 05:38 WIB
Bupati Purbalingga mengungkap angka kemiskinan di Daerahnya mengalami peningkatan di tahun 2021, Rabu 22 Desember 2021 /Purbalinggaku/Rifatuts Tsaniyah

PURBALINGGAKU - Angka kemisikinan Kabupaten Purbalingga dalam dua tahun terus mengalami peningkatan.

Hal itu disebabkan adanya dampak Pandemi Covid 19 di Indonesia yang juga dirasakan di Purbalingga.

“Dua tahun ini angka kemiskinan meningkat akibat dari dampak pandemic Covid 19. Dan peningkatan ini terjadi di seluruh daerah termasuk secara nasional,” kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi.

Menurutnya Purbalingga sempat mencapai angka kemiskinan paling rendah, yakni 15,03 % di tahun 2019.

Baca Juga: Peringati Hari Ibu, Polres Purbalingga Bagi Sembako Buruh dan Pekerja Perempuan

Tetapi tahun 2020 dengan adanya pandemi Covid 19 angka kemiskinan naik jadi 15,90% dan 2021 naik kembali menjadi 16,20%.

"Tetapi tingkat keparahan dan kedalaman kemiskinan justeru menurun. Indeks Keparahan Kemiskinan 2021 mengalami penurunan dari 0,44% menjadi 0,41%. Untuk tingkat kedalaman kemiskinan turun dari 2,32% menjadi 2,1%," ujarnya

Menyikapi naiknya angka kemiskinan Kabupaten Purbalingga, dirinya menyampaikan kepada pimpinan OPD untuk melakukan sejumlah langkah.

Baca Juga: Sambut Hari Jadi Purbalingga ke 191, Bupati Tiwi Ziarah ke makam Leluhur

Diantaranya perbaikan basis data agar validitas angka kemiskinan dapat diketahui secara pasti.

"Harus punya basis data yang akurat, tidak bisa hanya mengandalkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari pusat yang kerap menimbulkan perbedaan dengan kondisi nyata," ucapnya.

Tujuan perbaikan data menurut Tiwi, agar setiap bantuan penanggulangan kemiskinan bisa tepat sasaran.

Baca Juga: Isi Kekosongan, 8 Kepala OPD di Purbalingga Dilantik Bupati, Tiwi: 'Kinerja tidak bagus, bisa digeser'

“Kalau bicara data, ujung tombaknya ada di desa. Sesuai aturan, desa bisa gunakan dana desanya untuk melakukan pendataan," tambahnya

Dirinya meminta kepada Sekda Purbalingga agar di awal tahun 2022 dapat berkirim surati ke desa-desa untuk melakukan pendataan warga miskin.

Tujuannya Untuk menghimpun basis data, nantinya pada wilayah teknis Pemkab Purbalingga perlu melibatkan Ketua RT agar data yang didapat lebih netral.

Baca Juga: Pemkab Purbalingga Belum Bisa Maksimal, Tiwi: 'Banyak Jabatan yang Dirangkap Oleh Plt'

Tiwi mengatakan, tidak dipungkiri berbagai bantuan dari pemerintah pusat terkait penanggulangan kemiskinan kerap masih menggunakan DTKS.

Akan tetapi menurutnya Pemkab Purbalingga harus bisa membackup mereka yang layak mendapatkan namun belum dimasukan, sehingga tidak ada yang ‘kapiran’.

Menurut Bupati, banyak hal yang bisa dikelola untuk penanggulangan kemiskinan, diantaranya menghimpun CSR dari perusahaan-perusahan.

Baca Juga: 'Aja Ngasi Mangkrak, Aja Nganti Mubah' Pesan Bupati Tiwi untuk Petani yang Mendapat Bantuan Alsintan

Diawali dengan penyelesaian Perda CSR dan pembentukan Tim Pengelola CSR. Kemudian bersinergi dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan di masing-masing OPD hingga desa perlu dibentuk UPZ (Unit Pengumpul Zakat).

“Ini potensi yang luar biasa. Kita tidak bisa hanya mengandalkan APBD. Kita harus memikirkan sumber-sumber dana lain untuk penanggulangan kemiskinan,” ungkapnya.

Program-program APBD menurut Tiwi untuk diprioritaskan kepada 62 desa yakni desa merah termasuk di dalamnya ada desa dengan kemiskinan ekstrim.

Baca Juga: Capaian Vaksin 53 Persen, Bupati Tiwi Target Desember Masuk PPKM Level 1

Dirinya juga meminta OPD dan BUMD agar masing-masing mendampingi 62 desa tersebut. Arahan selanjutnya, memanfaatkan mahasiswa KKN dengan tema penanggulangan kemiskinan dan pemulihan ekonomi.

“Pemkab Purbalingga rangkul para local hero untuk jadi lokomotif mengatasi kemiskinan dan pengangguran,” tambahanya.

Pihaknya juga mendorong untuk adanya reward bagi desa-desa yang dapat menurunkan angka kemiskinannya signifikan. Reward bisa berupa bantuan keuangan khusus atau dukungan lainnya.

Baca Juga: Rotasi Besar-besaran Pejabat Pemkab, Tiwi Ajak Sprint Kejar Ketertinggalan

Kepala Bappelitbangda Purbalingga Drs Suroto MSi menyampaikan Kabupaten Purbalingga tahun 2020 terdapat kemiskinan ekstrim 6,6% atau 62.650 jiwa.

Sedangkan tingkat kemiskinannya 15,90% atau 142.480 jiwa. Kemiskinan didefinisikan mereka yang memiliki kemampuan daya beli di bawah Rp 472.525 per bulan, sedangkan kemiskinan extreme di bawah Rp 358.230 per bulan.

“Tahun 2019 kita masih terdapat 49 desa merah (desa miskin). Tahun 2020 sempat lulus 12 desa namun di tahun 2021 terbit lagi Keputusan Desa Merah di Kabupaten Purbalingga sejumlah 49, sama persis sehingga desa yang lulus tadi digantikan desa-desa lain yang merah,” kata Suroto.

Baca Juga: Dua Antologi Puisi Purbalingga Diluncurkan Bulan Desember, Nyanyian dari Atas Bukit dan Potret Diri

Di luar desa merah, Purbalingga juga memiliki desa dengan miskin ekstrim. Yakni sebanyak 25 desa.

Setelah diverifikasi dan validasi Dinsosdalduk KBPPPA dari 25 desa di dalamnya terdapat 2407 keluarga miskin ekstrim.

“Dari data tersebut maka rencana desa lokus pendampingan kemiskinan 2022 yakni 49 desa merah ditambah 25 desa miskin ekstrim yang saling beririsan ada yang sama sehingga total ada 62 desa lokus,” tutur Suroto.***

Editor: Rifatuts Tsaniyah

Tags

Terkini

Terpopuler