Diduga Mabuk Saat Berkendara, Dua Orang Warga Banjarnegara Ditemukan Warga Diselokan Kejobong Purbalingga

11 Desember 2021, 11:32 WIB
Diduga terpengaruh miras dua warga Banjarnegara alami kecelakaan di Kejobong Purbalingga /Dok. Humas Polres Purbalingga

PURBALINGGAKU - Terpengaruh minuman keras (miras) dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor di Desa Pangempon, Kejobong Kabupaten Purbalingga masuk kedalam selokan Jumat 10 Desember 2021 malam.

Saat ditemukan warga, dua orang tersebut mengalami luka-luka. Sedangkan sepeda motor yang ditungganginya masih berada di dalam selokan.

Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Kejobong. Sedangkan pengendara dan pemboncengnya yang mengalami luka kemudian dibawa ke puskesmas untuk menjalani perawatan.

Kapolsek Kejobong Iptu Supriyanto mengatakan bahwa sekira jam 21.30 WIB pihaknya mendapat laporan warga bahwa terjadi kecelakaan sepeda motor di Desa Pangempon.

Baca Juga: Sarsipol Banjarnegara Bersama Digidoc Luncurkan Klinik Kesehatan dengan Pelayanan Offline dan Online

Mendapati laporan tersebut, Anggota piket langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan.

Diketahui di lokasi terdapat satu sepeda motor jenis Honda Beat bernomor polisi R-3859-IG dalam keadaan tergeletak di selokan.

Sedangkan dua orang yang merupakan pengendara dan pemboncengnya sudah dibawa warga ke Puskesmas.

Baca Juga: Hasil Piala Ketua DPRD Purbalingga 2021: Kesebelasan Kaligondang dan Mrebet Melaju ke Babak 8 Besar

"Saat dilakukan pengecekan di puskesmas karena kondisi luka yang cukup parah korban kemudian dirujuk ke rumah sakit. Kami antar korban untuk mendapatkan perawatan di RS Emanuel Banjarnegara," kata Kapolsek Kejobong Iptu Supriyanto dalam keterangannya, Sabtu 11 Desember 2021.

Dirinya menjelaskan satu korban dalam kondisi tidak sadar dan mengalami sejumlah luka di bagian kepala. Sedangkan satu korban lainnya dalam kondisi sadar dan mengalami luka ringan.

Namun satu korban sadar saat dimintai keterangan berbicara ngelantur dan sulit dimintai keterangan. Menurut Supriyanto korban sempat mengaku sebelumnya habis minum miras.

Baca Juga: Bepergian Saat Nataru? Kapolda Jawa Tengah Syaratkan Dua Hal yang Harus Dibawa Warga

"Diduga dua korban dalam kondisi terpengaruh minuman keras saat mengalami kecelakaan. Karena dari mulut korban tercium bau alkohol yang cukup menyengat," ujarnya.

Dirinya mengungkap, dari data yang diperoleh dua korban kecelakaan masing-masing berinisial RS (32) dan HN (27). Keduanya warga Kabupaten Banjarnegara.

Supriyanto menambahkan kasus kecelakaan lalu lintas tersebut kemudian diserahkan ke Polisi Lalu Lintas Pos Bukateja untuk penanganan lebih lanjut.

Baca Juga: Ganjar dan Santri Ponpes Tawangmangu Gelar Doa Bersama untuk Korban Erupsi Semeru

"Korban masih dirawat di rumah sakit sedangkan sepeda motor diamankan sebagai barang bukti." tutur Supriyanto.***

Editor: Rifatuts Tsaniyah

Tags

Terkini

Terpopuler